Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM

4 weeks ago 44

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Selasa, 11 Februari 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang berada di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025). Langkah ini menjadi sorotan publik karena hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai kasus yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

Kabar mengenai penggeledahan ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

"Infonya begitu," ujar Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/2).

Namun, hingga saat ini Kejagung belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait kasus yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

"Terkait perkara apa belum ada informasi," tambahnya.

Penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, mengingat sektor migas memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Kejagung diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus yang tengah ditangani guna memastikan transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai temuan atau langkah hukum selanjutnya yang akan diambil. Kejagung diperkirakan akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi duduk perkara yang sedang diselidiki.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |