Pewarta Network
Rabu, Februari 19, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat melantik sejumlah Anggota MPR RI melalui mekanisme PAW di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengimbau tujuh anggota baru yang dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 untuk menjaga amanah dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Muzani menegaskan bahwa meski baru dilantik, mereka memiliki tanggung jawab yang sama dengan anggota lainnya dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan dan aktif dalam pembahasan isu strategis bangsa.
"Terhadap saudara-saudara sekalian yang baru saja mengucapkan sumpah tersebut, kami sampaikan selamat dan selamat menjalankan tugas," ujar Muzani dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 12 Ayat (3) yang mengatur tentang pengucapan sumpah atau janji anggota pengganti antarwaktu.
Muzani juga mengingatkan bahwa tugas MPR meliputi pengubahan dan penetapan Undang-Undang Dasar 1945, melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilu, serta mensosialisasikan Empat Pilar MPR. Selain itu, MPR juga memiliki tanggung jawab dalam mengkaji sistem ketatanegaraan serta pelaksanaannya.
Muzani berharap anggota baru segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas di daerah pemilihannya masing-masing maupun di tempat mereka bertugas. Dengan tambahan anggota baru ini, ia berharap MPR tetap efektif dalam menjalankan tugas konstitusional, termasuk sosialisasi Empat Pilar dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Adapun tujuh anggota MPR yang dilantik antara lain:
- Anisah Syakur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dapil Jawa Timur II, menggantikan H Faisol Riza yang mengundurkan diri.
- Muhammad Hilman Mufidi dari Fraksi PKB, Dapil Jawa Timur II, menggantikan Mohammad Irsyad Yusuf yang berhalangan tetap.
- Muhammad Khozin dari Fraksi PKB, Dapil Jawa Timur IV, menggantikan Gufron Sirodj yang berhalangan tetap.
- Jamal Mirdad dari Fraksi Partai Gerindra, Dapil Jawa Tengah I, menggantikan Sugiono yang mengundurkan diri.
- Aziz Subekti dari Fraksi Partai Gerindra, Dapil Jawa Tengah VI, menggantikan Prasetyo Hadi yang mengundurkan diri.
- Bimantoro Wiyono dari Fraksi Gerindra, Dapil Jawa Timur VII, menggantikan Mochamad Irfan Yusuf yang mengundurkan diri.
- Ibrahim dari Fraksi Partai Demokrat, Dapil Aceh I, menggantikan Teuku Riefky Harsya yang mengundurkan diri.
Pelantikan anggota baru ini diharapkan dapat memperkuat kinerja MPR dalam memenuhi tugasnya sesuai dengan amanah konstitusi dan aspirasi rakyat.