KPK Bawa Koper Berisi Bukti Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

4 weeks ago 44

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Selasa, 11 Februari 2025

Perkecil teks Perbesar teks

KPK Bawa Koper Berisi Bukti Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper berwarna biru berisikan bukti penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sidang gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/2/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebuah koper berwarna biru yang berisi bukti terkait penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

"Harus print out (tercetak)," ujar Hakim tunggal Djuyamto saat proses penyerahan bukti dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Dari pantauan di lokasi, tim KPK membawa koper tersebut ke ruang sidang utama sekitar pukul 09.15 WIB. Mereka kemudian meletakkannya di dekat kursi, membukanya, dan mulai menyerahkan sejumlah bukti tertulis.

Hingga pukul 10.31 WIB, proses penyerahan bukti oleh pihak KPK masih berlangsung, sementara tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto turut memeriksa dokumen yang diserahkan.

Sidang praperadilan ini berlangsung dengan agenda penyerahan bukti tertulis oleh KPK pada Senin (10/2). Selanjutnya, pada Selasa (11/2), KPK akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan. Kemudian, Rabu (12/2), kedua pihak Hasto dan KPK akan menyampaikan kesimpulan masing-masing sebelum putusan praperadilan dijadwalkan pada Kamis (13/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus yang berkaitan dengan Harun Masiku. Mereka adalah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah dalam melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) I.

Selain itu, Hasto juga dituduh menginstruksikan Donny untuk aktif dalam mengambil dan menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |