Hammad Hendra
Jumat, Januari 31, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
. (Dok. Ist) |
Menko AHY pastikan investigasi kasus pagar laut ditangani hingga tuntas. (Dok. Ist) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penyelidikan terkait kasus pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, akan diusut hingga tuntas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Sedang diusut ya, diinvestigasi. Saya sudah menyampaikan Kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas,” ujar AHY dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan pidato dalam diskusi publik bertajuk 100 Hari Kabinet: 100 Menteri antara Harapan dan Tantangan, yang juga menjadi ajang peluncuran buku yang diselenggarakan oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Mencegah penyalahgunaan wilayah maritim
AHY menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh dalam kasus ini agar tidak ada pihak, baik individu maupun perusahaan, yang bertindak semena-mena terhadap wilayah perairan Indonesia.
“Supaya tidak ada siapa pun yang seenak-enaknya. Inilah yang harus kami pastikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran dalam memastikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan dan tata ruang di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, maka setiap kebijakan dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Pentingnya penataan ruang yang tepat
Menko AHY juga menyoroti bahwa pengelolaan tata ruang di tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten dan kota harus dilakukan dengan perencanaan matang. Salah satu instrumen yang digunakan dalam hal ini adalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang memastikan bahwa setiap wilayah memiliki peruntukan yang jelas.
“Menata ruang wilayah secara nasional, provinsi, serta kabupaten dan kota. Rencana detail tata ruang (RDTR) dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan harus dilakukan secara seimbang agar tidak mengorbankan sektor penting seperti pertanian.
“Jangan semua lahan sawah terkonversi menjadi hunian, menjadi industri,” tambahnya.
Momen humor di tengah diskusi
Dalam kesempatan tersebut, AHY juga sempat mencairkan suasana dengan pernyataan yang mengundang tawa para peserta diskusi.
Ia sempat salah menyebutkan durasi pengabdiannya di Kementerian ATR/BPN dalam pemerintahan sebelumnya, sebelum akhirnya segera mengoreksi ucapannya.
“Saya dahulu di sana (Kementerian ATR/BPN) selama 8 tahun,” ucapnya, yang langsung disambut riuh tawa peserta.
Ia pun segera memperbaiki pernyataannya dengan santai, “Selama 8 bulan, 8 bulan,” imbuhnya.
Komitmen pemerintah dalam menjaga tata ruang
Investigasi terhadap kasus pagar laut ini menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan terkait tata ruang dan kepemilikan lahan di Indonesia.
Dengan langkah tegas yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN, diharapkan tidak ada lagi pihak yang melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun kepentingan negara.