Menkop Ingatkan Masyarakat Waspada terhadap Koperasi dengan Bunga Simpanan Tinggi

6 days ago 18

Pewarta Network

Pewarta Network

Kamis, Januari 30, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Menkop Ingatkan Masyarakat Waspada terhadap Koperasi dengan Bunga Simpanan Tinggi
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ditemui usai konferensi pers pos pengaduan layanan terpadu di Jakarta, Kamis (30/1/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop), Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan penawaran bunga simpanan tinggi yang diberikan oleh koperasi tertentu. Ia menegaskan bahwa koperasi yang menawarkan bunga jauh di atas standar perbankan berpotensi menerapkan skema investasi bodong atau ponzi.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (30/1/2025), Budi Arie mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan pihaknya menunjukkan adanya koperasi bermasalah yang menawarkan bunga hingga 14 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan bunga simpanan di bank yang rata-rata hanya sekitar 5 persen.

"Kan saya udah cek semuanya, kenapa sih kalian tabung di koperasi A? Sehingga enggak balik. Ditawarin bunga 14 persen, sementara bunga bank normal paling 5 persen. Jadi tergiur," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Koperasi dan UKM membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan dengan koperasi. Pos pengaduan ini berlokasi di Kantor Kementerian Koperasi di Kuningan, Jakarta, serta dapat dihubungi melalui pusat panggilan di nomor 1500587. Budi Arie menegaskan bahwa laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap koperasi dan anggotanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi di koperasi bukan disebabkan oleh sistem koperasi itu sendiri, melainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan melakukan penyelewengan dana. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memahami prinsip dasar koperasi yang mencakup tiga aspek utama, yaitu sebagai lembaga bisnis, lembaga sosial, dan lembaga pendidikan.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan perlindungan terhadap koperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) kini turut berperan dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi koperasi dan UMKM.

Peresmian PTSP dilakukan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersama Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta. Budi Arie berharap keberadaan pos pengaduan dan layanan PTSP dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan koperasi di daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai lembaga keuangan yang sehat dan transparan.

"Untuk membantu dan menolong masyarakat jika ada permasalahan mengenai koperasi di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |