Menteri ATR Nusron Wahid Bongkar Keterlibatan Oknum BPN dalam Kasus Pemagaran Laut Bekasi

3 weeks ago 42

Pewarta Network

Pewarta Network

Rabu, Februari 19, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Menteri ATR Nusron Wahid Bongkar Keterlibatan Oknum BPN dalam Kasus Pemagaran Laut Bekasi
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, mengungkap keterlibatan sejumlah oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi dalam kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Nusron menyebut bahwa keterlibatan ini bahkan terjadi hingga level kepala seksi (kasi).

"Salah satunya di level itu. Karena kepala seksi yang bagian pengukuhan, kenapa tidak mengontrol itu," ujar Nusron di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Saat ditanya apakah ada pegawai lain yang turut terlibat, Nusron menjawab bahwa informasi lebih rinci akan diumumkan dalam waktu dekat. "Ya besoklah aku umumin. Nanti nggak surprise," katanya.

Nusron menegaskan bahwa hasil investigasi internal menunjukkan tidak ada keterlibatan pejabat eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Bekasi. "Ya memang nggak terlibat," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa tanda tangan pejabat eselon 1 dan 2 hanya berkaitan dengan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menjadi tanggung jawab tim ajudikasi. "Kemarin sudah aku sampaikan di sini kan untuk PTSL, penanggung jawabnya tim ajudikasi," tambah Nusron.

Nusron memastikan bahwa proyek pagar laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, telah dibatalkan karena adanya manipulasi data tanah. Berdasarkan tinjauan lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara peta bidang tanah dengan kondisi nyata, di mana sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan di atas laut.

Kasus ini melibatkan 89 bidang tanah milik 67 pemilik dalam program PTSL. Dugaan manipulasi meliputi pemindahan lokasi tanah dan perubahan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB). Dari total 581 hektare lahan yang dimanipulasi, sekitar 90 hektare diketahui merupakan milik beberapa perusahaan swasta.

Dengan terkuaknya kasus ini, Nusron berjanji untuk terus memperketat pengawasan dan mencegah terjadinya manipulasi serupa di masa mendatang.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |