Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai: Sasaran dan Lokasi Penindakan

1 month ago 52

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Senin, 10 Februari 2025

Perkecil teks Perbesar teks

 Sasaran dan Lokasi Penindakan
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara bermotor saat Operasi Keselamatan Jaya 2018 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta, Senin (5/3). Dalam operasi hari pertama, Polda Metro menerjunkan 2.704 personel. (Dok. Liputan 6).

PEWARTA.CO.ID - Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan, dimulai pada Senin, 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan.

Target Pelanggaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa operasi ini akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya.

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara lain:

  • Pelanggaran marka jalan

  • Melawan arus lalu lintas

  • Berkendara dalam pengaruh alkohol

  • Menggunakan ponsel saat berkendara

  • Tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)

  • Menggunakan knalpot brong

  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat

  • Melebihi batas kecepatan

  • Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

  • Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan

  • Penggunaan rotator atau sirine yang tidak semestinya

"Pelanggaran menjadi prioritas utama, yakni penggunaan TNKB palsu atau tidak sesuai ketentuan, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan, melawan arus lalu lintas, dan kendaraan yang tidak memasang TNKB," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025, tindakan yang diutamakan adalah pendekatan preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan melalui sistem tilang elektronik (ETLE), sementara untuk beberapa pelanggaran tertentu, seperti penggunaan pelat nomor palsu dan rotator tidak sesuai peruntukan, tetap akan ditindak secara manual.

"Penindakan manual seperti penggunaan pelat nomor palsu dan rotator tidak sesuai peruntukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025

Berikut adalah lokasi yang menjadi titik operasi di berbagai wilayah:

Jakarta Pusat:

  • Jalan Rajawali

  • Traffic light Pintu Besi

  • Traffic light Jembatan Merah Gunung Sahari

Jakarta Utara:

  • Jalan Raya Cilincing/Traffic light Tanah Merdeka

  • Jalan RE Martadinata/Traffic light Jembatan Goyang

  • Jalan Raya Pakin/Traffic light Mitra Bahari

  • Jalan Raya Yos Sudarso/Traffic light Permai

Jakarta Barat:

  • Jalan Letjen S. Parman

  • Jalan Daan Mogot

  • Jalan Brigjen Katamso

  • Jalan Kemanggisan Raya (melawan arus)

Jakarta Selatan:

  • Traffic light Robinson Pasar Minggu

  • Jalan Raya Fatmawati

  • Jalan Ciputat Raya

Jakarta Timur:

  • Jalan DI Panjaitan

  • Traffic light Halim Baru

  • Jalan MT Haryono

  • Jalan Mayjen Sutoyo

  • Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara

  • Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit

  • Jalan RS Soekamto

Tangerang Kota:

  • Jalan Jendral Sudirman

  • Jalan M.H Thamrin

  • Jalan Perintis Kemerdekaan

Bekasi Kota:

  • Jalan Ahmad Yani

  • Jalan Sersan Aswan

  • Jalan Ir. Juanda

Bekasi Kabupaten:

  • Traffic light Gerbang Tol Telaga Asih

  • Traffic light Gerbang Tol Cikarang Barat

  • Gerbang Jababeka

Depok:

  • Jalan Raya Margonda

  • Jalan H. Ir. Juanda

  • Jalan Raya Bogor

  • Jalan Kartini

Bandara Soekarno-Hatta:

  • Jalan Parimeter Utara

  • Jalan Parimeter Selatan

  • Jalan P1

  • Jalan P2

  • Jalan Raya Pelabuhan

Pelabuhan:

  • Jalan Baru Pos 4

  • Jalan Banda Pos 4

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |