Pakar: Pencopotan Pejabat Imigrasi Soetta Pascapungli adalah Kebijakan Tepat

1 day ago 9

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Selasa, Februari 04, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

 Pencopotan Pejabat Imigrasi Soetta Pascapungli adalah Kebijakan Tepat
Pakar: Pencopotan pejabat Imigrasi Soetta pascapungli adalah kebijakan tepat. (Dok. Ist)

Jakarta, Pewarta.co.id – Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dwiyanto Indiahono, menilai bahwa langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencopot pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terkait dugaan pungutan liar (pungli) adalah keputusan yang tepat.

“Kebijakan Kementerian Imipas yang mencopot pejabat imigrasi merupakan suatu kebijakan yang tepat sebagai wujud shock therapy (terapi syok) bagi pejabat dan pegawai di internal Kementerian Imipas agar tidak coba-coba lagi melakukan pungli,” ujar Dwiyanto saat dihubungi ANTARA, Senin.

Meningkatkan kepercayaan publik dan respons cepat pemerintah

Menurut Dwiyanto, pencopotan ini tidak hanya menjadi peringatan bagi pegawai di lingkungan Imipas, tetapi juga langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kementerian tersebut.

Selain itu, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah bertindak cepat dalam menangani masalah yang menjadi perhatian masyarakat.

“Pencopotan tersebut seharusnya sudah melalui berbagai investigasi mendalam dan teliti terhadap kasus pungli yang dilaporkan sehingga sanksi diterima oleh orang yang benar-benar melakukan kesalahan,” tambahnya.

Pungli dan kurangnya internalisasi nilai BerAKHLAK

Dwiyanto menilai bahwa praktik pungli di lingkungan birokrasi menunjukkan belum optimalnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) oleh aparatur sipil negara (ASN).

“Nilai utama yang berorientasi pelayanan dan akuntabel seharusnya membentuk birokrat yang malu jika menerima apalagi meminta pungli. Jika ada yang mencoba memberi pungli, seharusnya birokrat itu marah karena itu adalah upaya mencederai muruah dia sebagai pegawai pemerintah,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Kementerian Imipas lebih masif dalam menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap aspek kerja birokrasi.

Tidak hanya sekadar program, internalisasi ini harus menjadi budaya yang diterapkan dalam keseharian pegawai.

Selain itu, Dwiyanto juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan pelaporan (whistle blower system) agar masyarakat dapat lebih mudah melaporkan dugaan pungli secara cepat dan efektif.

“Selain itu, kehadiran pemimpin yang berintegritas dan mampu memberi teladan dalam berintegritas merupakan kebutuhan setiap institusi yang ingin membersihkan institusinya dari pungli,” katanya.

Kasus pungli WNA China di Bandara Soetta

Sebelumnya, dugaan pungli di Bandara Soekarno-Hatta mencuat setelah beredar surat resmi dari Kedutaan Besar (Kedubes) China kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang mengungkap kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) China.

Surat bertanggal 21 Januari 2025 itu menyebut bahwa Kedubes China, dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemlu RI, telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menangani kasus tersebut.

Dalam laporan tersebut, Kedubes China menyatakan telah menyelesaikan 44 kasus pemerasan dengan total uang sekitar Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.

Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Menteri Imipas: 30 pejabat imigrasi dicopot

Menindaklanjuti dugaan pungli ini, Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu, mereka juga akan menjalani pemeriksaan internal guna memastikan keterlibatan dalam praktik pungli.

“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red.) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (2/1/2025).

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan imigrasi di Indonesia.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |