Pewarta Network
Selasa, Februari 04, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
PEWARTA.CO.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan terus dilaksanakan selama lima tahun ke depan, yakni periode 2025 hingga 2029.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), setelah mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3/2/2025.
Dalam konferensi pers setelah rapat, AHY mengungkapkan, “Terkait dengan IKN, ini juga sudah dipastikan akan dilanjutkan dan beliau (Presiden) sendiri juga sudah memastikan akan ada alokasi anggaran besaran kurang lebih Rp48,8 triliun (untuk periode) 2025 hingga 2029 ini.” Menurut AHY, anggaran tersebut akan digunakan sesuai dengan tahapan dan rencana yang telah dirancang sejak awal.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini, Presiden Prabowo kembali mengundang sejumlah pejabat terkait, antara lain AHY, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, serta Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi, untuk menggelar rapat lanjutan membahas pembangunan IKN.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu fokus pada pembahasan desain dasar pembangunan kawasan IKN. AHY menjelaskan bahwa meskipun ada beberapa penyesuaian yang diperlukan, pihaknya berharap perubahan tersebut dapat segera difinalisasi dan pembangunan dapat dimulai secepatnya.
Sementara itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk OIKN pada tahun ini tetap sesuai dengan keputusan Presiden, yaitu sebesar Rp6,3 triliun ditambah dengan tambahan Rp8,1 triliun, sehingga total anggaran OIKN tahun 2025 menjadi Rp14,4 triliun. Anggaran ini merupakan bagian dari total anggaran IKN untuk periode 2025-2029 yang mencapai Rp48,8 triliun.
Basuki juga menjelaskan bahwa pengalokasian anggaran tersebut sejalan dengan kebijakan penghematan yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Sebelumnya, anggaran OIKN sempat direncanakan mengalami pemangkasan lebih dari separuh akibat kebijakan tersebut. Namun, dengan adanya keputusan terbaru, anggaran untuk OIKN disesuaikan kembali agar sesuai dengan yang telah disetujui Presiden.
“Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” jelas Basuki.
Dalam kesempatan yang sama, Basuki juga mengungkapkan bahwa Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan bahwa anggaran OIKN akan disesuaikan agar tidak terpangkas lebih lanjut.
“Tadi kami juga sampaikan kepada beliau (Presiden), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan,” kata Basuki.
Dengan adanya kepastian anggaran dan langkah-langkah yang telah diambil, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN yang merupakan proyek strategis nasional. Pembahasan lebih lanjut mengenai desain dan tahapan pembangunan akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proyek ini di masa mendatang.