Hammad Hendra
Jumat, Januari 31, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
Pemerintah Kaji Pembatasan Media Sosial untuk Lindungi Anak dari Konten Negatif. (Dok. ANTARA) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa regulasi mengenai pembatasan akses media sosial bagi anak-anak sedang dikaji sebagai langkah perlindungan dari paparan konten negatif di dunia digital.
“Keamanan dan perlindungan anak di dunia digital sangat penting,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, kejahatan siber yang menyasar anak semakin kompleks, sehingga diperlukan langkah konkret dari pemerintah.
Saat ini, regulasi yang sedang dirancang akan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai dasar hukum.
Pengkajian regulasi untuk perlindungan anak
Menkomdigi mengungkapkan bahwa aturan pembatasan media sosial bagi anak masih dalam tahap kajian mendalam.
Penyusunan regulasi ini dapat berbentuk peraturan pemerintah atau bahkan undang-undang baru, yang masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
“Kami sedang memanfaatkan Undang-Undang ITE yang sudah ada untuk membuat peraturan pemerintah sebagai turunan,” kata Meutya Hafid.
Ia menambahkan, “Mengenai pembatasan media sosial untuk anak-anak, itu masih kita kaji lebih lanjut dalam rancangan peraturan pemerintah atau mungkin undang-undang baru yang juga sedang dibahas.”
Melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan regulasi
Dalam merancang kebijakan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital berencana untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, tenaga pendidik, orang tua, dan pemerhati anak.
Pendekatan ini bertujuan agar regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi berbagai perspektif dan kepentingan.
“Kami akan menerima semua masukan dengan hati-hati dan bijak, karena ini bukan hal yang bisa diputuskan secara terburu-buru,” ujar Meutya Hafid.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam perumusan aturan tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak mau gegabah, kami akan dengarkan dulu masukan dari masyarakat, karena ini akan sangat mengikat, aturannya akan sangat terdampak atau berdampak kepada masyarakat,” tambahnya.
Upaya mencegah dampak negatif media sosial
Pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menghadapi tantangan era digital.
Dengan semakin luasnya akses internet dan media sosial, anak-anak rentan terhadap berbagai bentuk ancaman, seperti perundungan siber, eksploitasi, serta penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Melalui regulasi yang tengah disusun, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak, tanpa menghambat perkembangan teknologi dan kreativitas mereka dalam memanfaatkan internet secara positif.