Hammad Hendra
Senin, Februari 17, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Pemerintah luncurkan MOLA BKN untuk kemudahan layanan ASN. (Dok. Tangkapan layar MOLA BKN) |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah terus berinovasi dalam meningkatkan layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meluncurkan sistem Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara atau MOLA BKN.
Sistem ini dirancang untuk mempermudah ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian secara digital, tanpa perlu datang langsung ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).
MOLA BKN memungkinkan ASN untuk memantau perkembangan usulan layanan mereka, termasuk pengajuan kenaikan pangkat, secara real-time.
Informasi mengenai status pengajuan akan dikirimkan langsung melalui email yang terdaftar di platform MyASN.
Cara mengakses MOLA BKN
Untuk menggunakan layanan ini, ASN dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi Monitoring Layanan BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.
- Pilih jenis layanan sesuai status kepegawaian: NIP untuk PNS atau INI untuk PPPK.
- Klik "Kirim OTP", lalu tunggu kode OTP yang akan dikirim melalui WhatsApp yang terdaftar di MyASN.
- Masukkan kode OTP yang diterima, lalu tekan "Verifikasi" untuk masuk ke beranda MOLA BKN.
- Di halaman utama, pilih menu “Layanan Kenaikan Pangkat” untuk memantau proses pengajuan.
Sistem akan menampilkan status pengajuan dalam beberapa tahap, mulai dari verifikasi dokumen hingga penerbitan SK.
Fitur utama MOLA BKN
Selain memantau kenaikan pangkat, MOLA BKN juga dilengkapi dengan beberapa fitur lain yang mendukung administrasi kepegawaian, antara lain:
1. Pemantauan penetapan nomor induk PPPK (NI PPPK)
Bagi calon ASN yang berstatus PPPK, sistem ini memudahkan mereka dalam melacak proses penetapan Nomor Induk (NI PPPK), yang merupakan bagian penting dari administrasi kepegawaian.
2. Proses mutasi atau pindah instansi
ASN yang ingin berpindah instansi kini dapat mengecek status mutasinya secara real-time melalui MOLA BKN.
Hal ini membantu mengurangi ketidakpastian dan mempercepat proses administrasi kepindahan.
3. Pemantauan pemberhentian ASN
Sistem ini juga menyediakan fitur untuk memantau proses pemberhentian ASN.
Dengan begitu, setiap tahapan dalam prosedur pemberhentian dapat diikuti secara transparan.
Notifikasi langsung ke WhatsApp
Keunggulan lain dari MOLA BKN adalah sistem notifikasinya yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Fitur ini memungkinkan ASN untuk menerima pembaruan status layanan langsung ke ponsel mereka, tanpa harus masuk ke platform MOLA BKN setiap saat.
Untuk menghindari penipuan, BKN telah menyediakan nomor resmi untuk notifikasi WhatsApp, yaitu +62 811 1933 000.
ASN disarankan untuk menyimpan nomor ini agar tidak tertipu oleh pihak yang mengatasnamakan BKN.
Dengan hadirnya MOLA BKN, pemerintah berharap pelayanan kepegawaian menjadi lebih transparan, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh ASN di Indonesia.