Pemerintah Siapkan Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadan

2 weeks ago 24

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Januari 17, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Pemerintah Siapkan Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadan
Menko PMK, Pratikno. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID - Pemerintah tengah menyusun Surat Edaran (SE) terkait aturan libur sekolah selama Ramadan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.

SE tersebut dirancang oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, bersama Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

"Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya (SE)," ujar Pratikno dalam keterangan pada Rabu (15/1/2025).

Pratikno belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi SE tersebut, hanya meminta masyarakat menunggu hingga surat resmi diterbitkan.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai wacana libur sekolah selama Ramadan telah dilakukan bersama sejumlah kementerian. Ia menyebut bahwa rapat koordinasi lintas kementerian ini telah mencapai kesepakatan.

"Sudah kita bahas tadi malam, lintas kementerian. Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan," kata Abdul Mu’ti saat ditemui usai acara Tanwir Aisyiyah di Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Rapat tersebut melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Abdul Mu’ti meminta masyarakat menunggu hingga keputusan final disampaikan melalui surat resmi.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa ada tiga opsi utama yang sedang dipertimbangkan pemerintah berdasarkan usulan masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadan:

Libur penuh selama Ramadan

Pilihan pertama adalah memberikan libur penuh sepanjang bulan Ramadan. Dalam opsi ini, kegiatan anak-anak akan diisi dengan berbagai aktivitas keagamaan yang diadakan di masyarakat.

Libur parsial (Setengah-setengah)

Opsi kedua adalah libur parsial, di mana sekolah akan libur hanya pada awal dan akhir Ramadan.

"Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai empat atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," jelas Abdul Mu’ti.

Tidak ada libur selama Ramadan

Alternatif terakhir adalah tidak memberikan libur khusus selama Ramadan, dan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan seperti biasa.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa semua opsi tersebut sedang dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |