Nimas Taurina
Rabu, Februari 05, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro . (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah secara resmi membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) untuk tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, dalam acara sosialisasi yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada Selasa (4/2/2025), menyampaikan, "Dengan ini saya menyatakan pendaftaran program KIP-Kuliah tahun 2025 secara resmi saya buka."
Mendiktisaintek menegaskan bahwa KIP-Kuliah merupakan perwujudan dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berpendidikan tinggi. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memperoleh pendidikan tinggi dan meningkatkan kompetensi mereka.
"Dengan program ini pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi," ujar Mendiktisaintek.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
Menurut informasi dari laman resmi KIP-Kuliah, pendaftaran untuk periode 2025 dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025. Jadwal ini mengikuti tahapan seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui dua jalur utama, yaitu:
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dengan hasil yang akan diumumkan pada 18 Maret 2025.
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dengan pengumuman hasil pada 28 Mei 2025.
Proses seleksi dan penetapan penerima KIP-Kuliah bagi mahasiswa yang telah mendaftar akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Bantuan Biaya Pendidikan dan Hidup
Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan berupa pembebasan biaya kuliah secara langsung serta bantuan biaya hidup. Besaran bantuan biaya hidup ditentukan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan dikategorikan dalam lima klaster, yaitu:
Rp800.000 per bulan
Rp950.000 per bulan
Rp1.100.000 per bulan
Rp1.250.000 per bulan
Rp1.400.000 per bulan
Bantuan biaya hidup ini akan dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP-Kuliah sebanyak satu kali per semester.
Bagi calon mahasiswa yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai KIP-Kuliah 2025, dapat mengakses laman web resmi di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Melalui situs ini, peserta dapat memperoleh panduan pendaftaran serta syarat dan ketentuan program secara lengkap.
Dengan dibukanya pendaftaran KIP-Kuliah 2025, pemerintah berharap semakin banyak mahasiswa yang dapat meraih pendidikan tinggi tanpa terkendala faktor ekonomi. Program ini menjadi langkah konkret dalam mendukung generasi muda Indonesia untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan.