Pewarta Network
Rabu, Januari 22, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
Ilustrasi - Tabung elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram yang diperuntukan bagi masyarakat miskin. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - PT Pertamina Patra Niaga mengajak para pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram untuk meningkatkan status mereka menjadi pengusaha pangkalan resmi. Langkah ini bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan distribusi yang lebih terpantau.
"Program itu kami giatkan agar dapat melayani masyarakat lebih luas," ujar Ahad Rahedi, Manajer Komunikasi Area, Relasi, dan TJSL Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, dalam pernyataannya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (22/1/2025).
Rahedi menjelaskan bahwa pengecer saat ini bukan bagian dari rantai distribusi yang diawasi secara resmi oleh Pertamina. Hal ini karena pengecer tidak memiliki kontrak langsung dengan agen atau pangkalan resmi. Oleh karena itu, pengecer disarankan membeli elpiji ukuran tiga kilogram langsung dari pangkalan resmi.
Jika pangkalan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, sanksi berupa penghentian alokasi hingga pemutusan hubungan usaha dapat diterapkan.
"Dengan semakin banyak pengecer yang beralih status menjadi pangkalan resmi tentu semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat untuk mendapatkan elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram," tambah Rahedi.
Hingga Desember 2024, Pertamina mencatat lebih dari 13 ribu pengecer beroperasi di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus). Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya berada di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Pada tahun 2025, Pertamina menargetkan peningkatan jumlah pengecer yang naik kelas menjadi pangkalan resmi. Hingga 22 Januari 2025, lebih dari 400 pengecer sedang dalam proses peningkatan status, sementara 157 titik telah resmi menjadi pangkalan.
Pertamina terus melakukan pendataan terhadap pembelian elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram. Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran yang sesuai kuota serta penggunaan yang wajar terhadap barang bersubsidi.
Pendataan ini juga diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat terkait isu kelangkaan maupun distribusi yang tidak tepat sasaran. Sebagai bagian dari tugas yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina bertanggung jawab sebagai penyedia dan penyalur elpiji bersubsidi tabung tiga kilogram.
Pertamina memastikan stok elpiji bersubsidi tetap aman sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Langkah Pertamina ini tidak hanya memastikan distribusi elpiji bersubsidi berjalan lebih efektif dan efisien, tetapi juga mendukung pemerataan akses masyarakat terhadap bahan bakar bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama.