Nimas Taurina
Senin, 10 Februari 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Ilustrasi - Warga mengakses aplikasi SatuSehat Mobile di Jakarta. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa petugas kesehatan di puskesmas siap membantu warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM). Aplikasi ini diperlukan untuk registrasi dalam program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) yang mulai diterapkan secara nasional pada Senin (10/2/2025).
"Kalau ada warga yang kesulitan atau belum mendownload 'Satu Sehat Mobile', itu sudah bisa dibantu," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, di Jakarta, Minggu (9/2).
Ani menjelaskan bahwa pendaftaran daring melalui aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan di puskesmas. Dengan mendaftar di Satu Sehat Mobile, warga akan mengisi data diri serta melakukan skrining mandiri terkait faktor risiko seperti kebiasaan merokok atau potensi penyakit jantung. Informasi ini menjadi dasar bagi petugas dalam melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Warga yang telah mendaftar dapat datang ke puskesmas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Saat ini, terdapat 44 puskesmas di tiap kecamatan yang siap memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis.
Setelah pemeriksaan selesai, warga juga akan mendapatkan edukasi kesehatan guna meningkatkan efektivitas program cek kesehatan gratis ini.
"Karena dari cek kesehatan gratis itu kami ingin cek risiko penyakit, sehingga bisa dicegah. Kemudian, menentukan deteksi dini dari penyakit, sehingga kalau ada penyakit-penyakit yang ditemukan bisa diobati secara dini," ujar Ani.
Selain mendeteksi risiko penyakit, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan pola hidup sehat.
Namun, Ani menegaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis ini tidak mencakup pengobatan atau tindakan medis jika ditemukan suatu penyakit.
"Jadi, misalnya cek gigi, ketika mengakses poliklinik gigi yang dilakukan adalah diperiksa semua ada yang bolong enggak, dan lainnya. Yang bolong tidak ditambal," jelasnya.
Untuk pengobatan atau tindakan lebih lanjut, warga tetap harus mengikuti prosedur terpisah, baik di puskesmas maupun rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.