Hammad Hendra
Minggu, Maret 09, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Ilustrasi. (Dok. The Indian Muslim) |
PEWARTA CO.ID - Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
Kewajiban ini ditegaskan dalam berbagai hadits dan fatwa ulama.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa sengaja berbuka walaupun hanya sehari pada bulan Ramadhan tanpa ada alasan yang bisa diterima menurut syariat atau sakit, maka ia tidak akan dapat menggantinya, walaupun ia berpuasa hingga akhir hayatnya." (H.R. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah, dari Kitab Misykat)
Hadits ini menunjukkan betapa besarnya nilai satu hari puasa di bulan Ramadhan.
Bahkan, kehilangan satu hari tanpa alasan yang dibenarkan tidak dapat ditebus meskipun seseorang berpuasa seumur hidupnya.
Pandangan ulama mengenai mengganti puasa yang ditinggalkan
Terkait hukum mengganti puasa yang ditinggalkan tanpa alasan syar'i, para ulama memiliki perbedaan pendapat.
Sayyidina Ali Radhiyallahu 'anhu dan beberapa sahabat berpendapat bahwa seseorang yang sengaja tidak berpuasa sehari di bulan Ramadhan tanpa alasan yang sah tidak akan mampu menggantinya dengan berpuasa seumur hidup.
Namun, mayoritas ulama fiqih berpendapat bahwa orang yang tidak berpuasa sehari di bulan Ramadhan tetap wajib mengqadhanya dengan berpuasa di luar Ramadhan.
Akan tetapi, jika ia membatalkan puasanya dengan sengaja tanpa uzur yang dibenarkan, maka ia diwajibkan menjalankan puasa qadha satu hari dan ditambah dengan dua bulan berturut-turut sebagai bentuk kifarah (denda).
Dengan demikian, kewajibannya dianggap telah gugur, meskipun keutamaan dan keberkahan puasa Ramadhan tidak bisa tergantikan.
Hal ini mengajarkan bahwa puasa Ramadhan memiliki nilai spiritual yang tidak dapat digantikan dengan ibadah lainnya.
Seseorang yang menyepelekan kewajiban ini tanpa alasan yang dibenarkan akan kehilangan keberkahannya.
Puasa sebagai bagian dari rukun Islam
Puasa merupakan salah satu dari lima pilar utama dalam Islam, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:
"Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu."
Sayangnya, dalam kenyataan kehidupan saat ini, masih banyak orang yang secara administratif tercatat sebagai Muslim tetapi mengabaikan rukun-rukun Islam.
Ada sebagian orang yang bahkan tidak menjalankan satu pun dari lima rukun tersebut.
Sebagian menyatakan bahwa yang dimaksud adalah kufur akbar (keluar dari Islam), sementara sebagian lainnya menafsirkan bahwa hal itu merupakan bentuk kekufuran kecil yang tidak sampai mengeluarkan seseorang dari Islam.
Namun demikian, tetap saja meninggalkan kewajiban agama tanpa alasan yang sah adalah perbuatan yang sangat tercela dan memiliki konsekuensi besar di akhirat.
Bahaya meremehkan dan mengolok-olok ibadah puasa
Selain meninggalkan puasa, ada bentuk perbuatan yang lebih berbahaya, yaitu mencemooh atau meremehkan ibadah tersebut.
Beberapa orang mungkin menganggap puasa sebagai sesuatu yang tidak penting dan bahkan mengolok-oloknya.
Misalnya, ada yang berkata, "Puasa itu hanya untuk orang yang tidak punya makanan di rumahnya," atau "Apa keuntungan Allah Subhanahu wata'ala dengan kita berlapar-lapar?"
Ucapan seperti ini berbahaya karena bisa termasuk dalam kategori istihza’ (mengolok-olok agama), yang dalam ajaran Islam dapat menyebabkan seseorang jatuh ke dalam kekufuran.
Oleh karena itu, setiap Muslim harus berhati-hati dalam berbicara mengenai perkara agama agar tidak terjerumus dalam dosa besar.
Konsekuensi bagi orang yang makan terang-terangan di bulan Ramadhan
Orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja sudah tergolong sebagai fasik.
Bahkan, beberapa fuqaha berpendapat bahwa seseorang yang dengan sengaja makan di tempat umum pada siang hari bulan Ramadhan tanpa uzur yang dibenarkan layak dikenakan hukuman berat.
Dalam sistem pemerintahan Islam yang ideal, hukuman tersebut bisa berupa sanksi tegas untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Namun, karena saat ini tidak ada pemerintahan Islam yang menerapkan hukum tersebut, setidaknya setiap Muslim memiliki tanggung jawab untuk menegur dan menasihati.
Paling tidak, seseorang bisa menunjukkan sikap tidak setuju terhadap perbuatan tersebut.
Ini adalah bentuk iman yang paling rendah, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:
"Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman."
Hadits yang telah disebutkan menunjukkan bahwa puasa Ramadhan memiliki keutamaan yang sangat besar dan tidak bisa tergantikan.
Meninggalkan puasa tanpa alasan yang sah merupakan dosa besar yang tidak dapat ditebus hanya dengan mengganti puasa di hari lain.
Selain itu, meremehkan atau mengolok-olok puasa adalah tindakan yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kekufuran.
Setiap Muslim hendaknya bersungguh-sungguh dalam menjalankan ibadah puasa dengan niat ikhlas karena Allah.
Kehidupan dunia ini bersifat sementara, dan yang benar-benar bermanfaat bagi seseorang adalah ketaatannya kepada Allah Subhanahu wata'ala.
Semoga kita semua diberikan hidayah dan kekuatan untuk tetap istiqamah dalam menjalankan kewajiban agama.
Semoga Allah Subhanahu wata'ala memberikan kita semua taufik dan kemudahan dalam menjalankan amal shalih. Aamiin.