Nimas Taurina
Senin, Februari 24, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Ilustrasi - Rumah susun ASN 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa rumah susun (rusun) yang akan dibangun untuk aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan memiliki kualitas setara apartemen.
"Ini kita sederhana saja rusun, tapi ini kualitasnya kualitas apartemen," kata Basuki dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada Senin (24/2/2025).
Dalam rangka pembangunan hunian di IKN, OIKN telah menetapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai dasar pengembangan proyek-proyek hunian di kawasan tersebut. Salah satu yang direncanakan adalah pembangunan sebanyak 97 tower rumah susun dan 129 unit rumah tapak, dengan estimasi total nilai investasi sebesar Rp60,9 triliun.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa pada tahap pertama, OIKN akan menawarkan dua proyek rumah susun dan satu proyek rumah tapak, yang diperkirakan memiliki total investasi sebesar Rp8 triliun. Agung juga menambahkan bahwa OIKN menargetkan agar transaksi untuk proyek-proyek ini dapat segera dilakukan, dengan waktu target transaksi paling lambat pada kuartal kedua tahun ini.
"Ini kami targetkan akan segera masuk transaksi dalam waktu dekat selambat-lambatnya pada kuartal kedua tahun ini kita harus lakukan transaksi dengan pengadaan," ujar Agung.
Di tahap kedua, OIKN juga merencanakan dua proyek rumah susun dan satu proyek rumah tapak dengan total investasi sekitar Rp23 triliun. Agung menyebutkan bahwa transaksi untuk proyek-proyek di tahap kedua ini diperkirakan akan dimulai pada pertengahan tahun.
Proyek hunian ini akan ditawarkan melalui skema KPBU unsolicited, yaitu diprakarsai oleh badan usaha. Namun, demi memastikan tata kelola yang baik, seluruh transaksi dan pengadaan akan dilakukan secara terbuka melalui proses tender.
"Proyek-proyek ini adalah proyek ditawarkan dengan skema KPBU unsolicited atau diprakarsai badan usaha, namun untuk menjamin tata kelola (governance) maka pelaksanaan transaksi atau pengadaan akan dilakukan secara terbuka melalui tender," jelas Agung.
Dalam pengembangan hunian ini, beberapa badan usaha telah memprakarsai proyek-proyek tersebut. Di antaranya, PT Nindya Karya (Persero) akan memprakarsai proyek pembangunan 8 tower rumah susun ASN. Sementara itu, PT Perintis Triniti Properti Tbk dan Truba Group juga akan terlibat dalam proyek pembangunan 8 tower rumah susun ASN lainnya.
Selain itu, PT Intiland Development Tbk akan memimpin pembangunan 41 tower rumah susun ASN dan 109 unit rumah tapak. Proyek lain melibatkan IJM Corporation Berhad untuk 20 tower rumah susun ASN, Maxim Global Berhad untuk 10 tower rumah susun ASN, dan PT Ciputra Development Tbk yang akan memprakarsai 10 tower rumah susun ASN serta 20 unit rumah tapak.
Saat ini, studi kelayakan untuk beberapa proyek tersebut telah selesai dilakukan, termasuk untuk proyek yang diprakarsai oleh Nindya Karya, Intiland, dan IJM. OIKN berencana untuk segera menenderkan ketiga proyek tersebut pada tahun ini.
Dengan rencana pembangunan yang matang dan melibatkan banyak pihak, OIKN berupaya memastikan bahwa proyek-proyek hunian di IKN dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi perkembangan Ibu Kota Nusantara.