Satgas P2SP Terima 10 Aduan Dunia Usaha, Purbaya Ungkap Masalah Energi hingga Pembiayaan

13 hours ago 12

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Desember 23, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Satgas P2SP Terima 10 Aduan Dunia Usaha, Purbaya Ungkap Masalah Energi hingga Pembiayaan
Satgas P2SP Terima 10 Aduan Dunia Usaha, Purbaya Ungkap Masalah Energi hingga Pembiayaan

PEWARTA.CO.ID — Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pelaku Usaha (Satgas P2SP) mencatat telah mengantongi 10 laporan pengaduan dari pelaku usaha hingga akhir Desember 2025.

Aduan tersebut berasal dari berbagai sektor strategis yang dinilai berpengaruh langsung terhadap iklim investasi dan kelancaran aktivitas bisnis nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan persoalan di sektor energi dan ketenagalistrikan.

Selain itu, terdapat pula aduan terkait perizinan usaha, tata ruang, hingga hambatan pembiayaan yang dihadapi perusahaan.

Seluruh laporan disampaikan melalui kanal resmi Satgas P2SP yang terintegrasi secara digital. Menurut Purbaya, mekanisme ini dibuat agar proses pengaduan lebih transparan dan mudah dipantau oleh pelaku usaha.

“Setiap pelaku usaha wajib menyampaikan aduannya melalui kanal tersebut. Seluruh pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara bertahap,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Selasa (23/12/2025).

Sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) II Satgas P2SP, Purbaya menjelaskan bahwa setiap aduan tidak langsung diputuskan begitu saja.

Ada alur penanganan yang jelas dan berlapis, dimulai dari kajian awal di tingkat pokja, dilanjutkan dengan koordinasi antarpejabat eselon terkait.

Jika dalam proses tersebut ditemukan kendala yang tidak dapat diselesaikan di level teknis, maka permasalahan akan dinaikkan ke tingkat menteri untuk mendapatkan keputusan strategis.

Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian kebijakan apabila hambatan yang muncul bersifat struktural atau sistemik.

“Kalau bisa diselesaikan langsung, kita selesaikan. Kalau diperlukan penyesuaian kebijakan, tentu akan kita lakukan sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Purbaya.

Dari total 10 aduan yang diterima, Satgas P2SP telah lebih dulu memfokuskan penanganan pada dua laporan utama. Kedua aduan tersebut dibahas melalui rapat koordinasi intensif karena dinilai memiliki dampak besar terhadap kelangsungan proyek dan aktivitas usaha.

Adapun dua persoalan yang sedang ditangani itu berkaitan dengan pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi serta masalah pembiayaan internal yang dihadapi perusahaan. Pemerintah berupaya mencari solusi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Untuk menjaga akuntabilitas, Purbaya menegaskan bahwa setiap pengaduan akan memiliki status yang jelas. Satgas P2SP secara rutin melakukan evaluasi harian dan mingguan guna memantau perkembangan penanganan setiap laporan.

“Setiap aduan akan jelas statusnya, apakah sudah selesai atau masih dalam proses,” tegas Purbaya.

Melalui skema ini, pemerintah berharap hambatan birokrasi yang kerap dikeluhkan pelaku usaha dapat dipangkas secara signifikan. Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat berkomitmen memberikan perhatian serius terhadap setiap kendala operasional yang dihadapi investor dan dunia usaha di Indonesia.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |