Nimas Taurina
Selasa, 11 Februari 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Direktur utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Iman Brotoseno, membantah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan. Pernyataan ini disampaikannya untuk menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa TVRI melakukan PHK massal terhadap pegawainya.
"Mana bisa ASN di-PHK?" ujar Iman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Iman menjelaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat. Ia menegaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah penghentian sementara penggunaan jasa kontributor di berbagai daerah. Kebijakan ini, menurutnya, diambil oleh TVRI Daerah dan bukan kebijakan dari TVRI Nasional atau Pusat.
"Pemakaian jasa kontributor di TVRI Daerah distop dulu. Hal itu merupakan kebijakan TVRI Daerah, kalau beritanya ditayangkan, baru dibayar dari anggaran daerah. Jadi semacam 'freelance'," jelasnya.
Lebih lanjut, Iman menegaskan bahwa kontributor bukanlah Pegawai Pendukung Non-Pegawai Negeri (PPNPN) ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, keputusan untuk mengurangi jumlah kontributor atau tetap mempertahankan sebagian di setiap daerah diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing TVRI Daerah.
"TVRI tidak melakukan PHK ke karyawan ASN-PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pengurangan kontributor itu bukan kebijakan TVRI Nasional atau Pusat," tambahnya.
Selain itu, Iman mengakui bahwa ada beberapa pekerja dari pihak ketiga, seperti petugas keamanan, petugas kebersihan, dan pengemudi yang terkena dampak kebijakan efisiensi. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak berlaku bagi kru produksi.
"Tapi tidak semuanya, tidak kru produksi yang di-PHK," ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa kebijakan terkait tenaga kerja sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing TVRI Daerah. Ada daerah yang tidak melakukan pengurangan tenaga kerja sama sekali, sementara daerah lain memilih mengurangi sebagian.
Lebih lanjut, Iman menegaskan bahwa TVRI tetap berkomitmen menjalankan kebijakan efisiensi yang ditetapkan oleh pemerintah. Meski ada beberapa program yang harus dihentikan sementara, pihaknya memastikan bahwa layanan siaran publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"TVRI tetap berusaha layar tidak terganggu dan menjalankan fungsi pelayanan publik meski ada program yang dihentikan dulu," tutupnya.