Hammad Hendra
Minggu, Januari 19, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
Uji nyata kementerian baru: Dari harapan ke realisasi. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID - Pada Senin pagi, 15 Januari 2025, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memulai babak baru dengan seremoni inagurasi pejabat eselon I dan II, serta peluncuran logo baru di Atrium Selatan Blok B Pasar Tanah Abang.
Langkah ini merupakan simbolisasi keberpihakan kementerian kepada para pelaku UMKM, sesuai arahan Presiden RI.
Menteri UMKM, Maman Abdurahman, menyatakan bahwa Pasar Tanah Abang dipilih karena melambangkan pusat kehidupan UMKM di Indonesia.
Dengan pengusaha dari berbagai skala berkumpul di sana, lokasi ini menjadi simbol representatif misi kementerian untuk mendukung dan memberdayakan UMKM.
Namun, di balik simbolisasi dan pencitraan yang tampak, pertanyaan besar muncul: sejauh mana langkah-langkah ini dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang benar-benar mengubah kehidupan 64,1 juta pelaku UMKM di Indonesia?
Tantangan dan harapan baru
Kementerian UMKM, yang sebelumnya bergabung dengan Kementerian Koperasi, kini berdiri sendiri untuk menangani tantangan yang tidak kecil.
Data menunjukkan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional, menciptakan 99,9% lapangan kerja dan menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB.
Namun, keberadaan data tersebut tidak cukup. Kementerian UMKM harus membuktikan bahwa mereka dapat menciptakan ekosistem yang mendukung UMKM untuk berkembang, bukan hanya bertahan.
Sinkronisasi kebijakan
Salah satu tantangan besar adalah menyinkronkan kebijakan pemberdayaan UMKM antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Sebanyak 22 kementerian dan 42 lembaga turut menangani UMKM, dan sering kali koordinasi menjadi hambatan.
Untuk mengatasi hal ini, diperlukan Rencana Aksi Pemberdayaan UMKM yang diikat oleh Instruksi Presiden.
Rencana ini harus mengatur tugas dan peran masing-masing pihak untuk menciptakan langkah yang lebih terarah dan terukur.
Legalitas dan pendataan UMKM
Saat ini, hanya 16,6% pengusaha UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Meski pembuatan NIB relatif mudah, rendahnya angka ini menunjukkan kurangnya edukasi dan dorongan bagi pelaku usaha.
Kementerian UMKM perlu jemput bola, bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendata dan memberikan NIB kepada pelaku usaha langsung di tingkat kelurahan/desa.
Langkah ini tidak hanya mempermudah akses pelaku UMKM terhadap fasilitas resmi seperti permodalan dan pelatihan, tetapi juga membantu pemerintah mendapatkan data akurat untuk merancang kebijakan yang lebih efektif.
Langkah nyata awal yang menginspirasi
Menteri UMKM Maman Abdurahman telah menunjukkan jiwa petarungnya dengan memperjuangkan perpanjangan insentif tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% hingga akhir 2025.
Langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan kementerian terhadap pelaku UMKM, di tengah proses transisi organisasi yang belum sepenuhnya selesai.
Namun, lima tahun ke depan akan menjadi arena uji nyata bagi kementerian ini. Keberhasilan mereka tidak hanya diukur dari seberapa indah simbolisasi yang mereka tampilkan, tetapi dari hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh pelaku UMKM.
Menjadi cahaya bagi UMKM
Penyalaan lilin pada peluncuran logo Kementerian UMKM menjadi simbol harapan bahwa kementerian ini dapat menjadi terang bagi pelaku UMKM.
Namun, harapan ini harus diikuti dengan kerja nyata yang konsisten dan berkelanjutan.
Mulai dari sinkronisasi kebijakan, penyederhanaan akses legalitas, hingga inovasi dalam pemberdayaan pelaku usaha, Kementerian UMKM memiliki tugas berat.
Tetapi dengan semangat dan jiwa petarung yang sudah ditunjukkan, harapan besar tetap ada.
Seperti The Avengers dalam poster simbolis mereka, Kementerian UMKM diharapkan menjadi pahlawan nyata yang membawa UMKM Indonesia menuju kesejahteraan dan kemandirian yang lebih baik.