Pewarta Network
Senin, Januari 20, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya, mengusulkan langkah penggabungan perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menghindari pemborosan anggaran negara dan meningkatkan efisiensi operasional.
Dalam keterangannya di Cibinong, Minggu (19/1/2025), Asep menyoroti bahwa pemborosan di BUMN sering terjadi akibat pembentukan anak, cucu, hingga cicit perusahaan yang bergerak di bidang serupa, meskipun berasal dari induk yang berbeda. Kondisi ini, lanjutnya, tidak hanya mempersempit ruang bagi usaha swasta untuk bersaing, tetapi juga mengancam potensi keuntungan yang bisa diperoleh negara.
"Konsekuensi yang ditimbulkan adalah seluruh usaha BUMN menggurita. Ini mempersempit daya saing usaha swasta, dan keuntungan negara pun berpotensi hilang," kata Asep.
Ia menjelaskan bahwa potensi kerugian ini terutama berasal dari belanja modal (capex) dan biaya operasional (opex) yang tidak efisien.
Selain mengusulkan merger, Asep juga menekankan perlunya restrukturisasi dan rasionalisasi di tubuh BUMN. Langkah ini bertujuan agar bisnis perusahaan pelat merah dapat berjalan secara terencana dan lebih produktif.
“Saya sepakat merger dilakukan, namun upaya rasionalisasi BUMN harus juga menyentuh hingga ke anak cucu usahanya agar bisnisnya semakin produktif, pendapatan negara semakin meningkat, dan pemborosan serta perilaku fraud yang merugikan keuangan negara dan badan usaha milik swasta pun bisa diredusir,” jelasnya.
Menurut Asep, rasionalisasi ini tidak hanya berdampak pada efisiensi BUMN tetapi juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha swasta. Ia menilai, jika bisnis perusahaan pelat merah berjalan dengan baik, usaha swasta milik masyarakat juga dapat memiliki akses pekerjaan secara lebih merata.
“Saya pernah mendengarkan pengaduan bahwa untuk usaha pencucian AC saja, sebuah bank BUMN plat merah harus buat anak usaha sendiri juga. Sehingga, perusahaan swasta sekelas CV di kota kecil saja tidak bisa mendapatkan pekerjaannya," ungkap Asep.
Asep menyebut merger sebagai langkah yang lazim dalam dunia bisnis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan aset perusahaan. “Jadi, sebetulnya sangat clear jika upaya tersebut dilakukan untuk hal yang sangat positif,” tuturnya.
Dengan penggabungan ini, diharapkan BUMN dapat lebih fokus pada pengelolaan bisnisnya, mengurangi pemborosan, dan menciptakan sistem yang lebih kompetitif baik di tingkat nasional maupun global.