Viral! Orang Tua di OKI Temui KDM Minta Anak Direhabilitasi Lewat Barak Militer, BNN Beri Penjelasan

1 day ago 12

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Sabtu, Mei 31, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Viral! Orang Tua di OKI Temui KDM Minta Anak Direhabilitasi Lewat Barak Militer, BNN Beri Penjelasan
Viral! Orang tua di OKI temui KDM minta anak direhabilitasi lewat barak militer, BNN beri penjelasan. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan pasangan suami istri asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, mereka bersama anak laki-lakinya terlihat menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Pakuan, Bandung.

Permintaan yang diajukan cukup tak biasa. Pasangan tersebut berharap agar anak mereka yang masih duduk di kelas 10 SMK jurusan teknik perbengkelan dapat dimasukkan ke barak militer.

Hal ini dilakukan karena sang anak diketahui telah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Merespons hal ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan terhadap pengguna narkoba, terutama yang masih remaja.

“Kami siap membantu secara gratis. Yang bersangkutan akan kami asesmen dulu untuk menentukan tingkat ketergantungannya guna menentukan metode rehabilitasi, apakah rawat jalan atau rawat inap,” AKBP Gendi Maryanto, Kepala BNNK OKI, Jumat (30/5/2025).

Gendi menjelaskan bahwa menangani penyalahgunaan narkoba memerlukan pendekatan khusus yang berbeda dari penanganan kenakalan remaja pada umumnya.

Proses rehabilitasi tidak hanya sekadar pendisiplinan, tetapi mencakup sejumlah tahapan medis dan psikologis.

“Ada proses detoksifikasi, perlakuan, terapi perorangan, terapi kelompok hingga konseling dan lain-lainnya, yang dinilai lebih efektif untuk menangani seseorang yang sudah terkontaminasi oleh zat terlarang,” lanjutnya.

Meskipun pendekatan melalui barak militer dapat dipertimbangkan untuk mendisiplinkan anak-anak dengan perilaku menyimpang, namun bagi mereka yang telah menggunakan narkoba, menurut Gendi, dibutuhkan penanganan yang lebih komprehensif dan profesional.

Ia juga menegaskan bahwa pengguna narkoba yang datang secara sukarela untuk direhabilitasi tidak akan dikenai sanksi pidana.

"Ini sesuai dengan regulasi, dimana pemakai narkoba diwajibkan menjalani rehabilitasi, bukan lagi hukuman pidana penjara dan biayanya gratis ditanggung negara,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2024, BNNK OKI telah merehabilitasi total 37 penyalahguna narkoba. Dari jumlah tersebut, 30 orang menjalani rawat jalan, sementara 7 lainnya mendapatkan perawatan inap di Balai Rehabilitasi BNN.

Dalam pelaksanaannya, BNNK OKI memiliki tim yang terdiri dari asesor dan konselor bersertifikasi untuk menentukan metode rehabilitasi yang paling tepat berdasarkan kondisi dan tingkat ketergantungan masing-masing pasien.

Di bidang pencegahan, BNNK OKI juga aktif menggelar berbagai kegiatan, termasuk advokasi, edukasi, dan pelatihan.

Salah satunya adalah program Remaja Sebaya yang pada tahun 2024 telah dijalankan di lima sekolah di wilayah OKI, yakni SMPN 1 Kayuagung, SMPN 5 Kayuagung, SMPN 6 Kayuagung, SMP IT Bina Insani, dan MTS Manbaul Ulum Islamiyah.

"Bidang pemberdayaan masyarakat, BNNK OKI melaksanakan sosialisasi ke sekolah tingkat SMA dan SMK di OKI, termasuk di desa, dinas, kelurahan dan kecamatan serta perusahaan perkebunan,” tambah Gendi.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |