Hammad Hendra
Sabtu, Maret 08, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Wamen PKP dorong pembentukan Bank Tanah khusus untuk sektor perumahan. (Dok. Komunikasi Publik Kementerian PKP) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan perlunya pembentukan Bank Tanah yang secara khusus menangani ketersediaan lahan untuk sektor perumahan.
Menurut Fahri, Bank Tanah ini bisa beroperasi sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP.
Fungsi utamanya adalah mengelola dan menerima serah terima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan hunian rakyat.
"Bank Tanah khusus sektor perumahan agar fokus dan bergerak cepat bisa dibentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP. Badan Layanan Umum (BLU) ini akan bertugas untuk serah terima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi untuk dibangun hunian rakyat," ujar Fahri di Jakarta, Jumat.
Dampak Positif Bank Tanah terhadap Ketersediaan Hunian
Dengan adanya Bank Tanah yang khusus menangani sektor perumahan, Fahri berharap hal ini dapat meningkatkan ketersediaan hunian bagi masyarakat.
Keberadaan lembaga ini akan memberikan kepastian dalam suplai lahan bagi pembangunan perumahan, sekaligus menarik minat investor untuk berpartisipasi dalam proyek hunian rakyat.
"Karena dengan terjaminnya ketersediaan lahan, maka akan memberikan kepastian pula bagi para calon investor yang ingin membantu membangun hunian," kata Fahri.
Selain itu, Fahri menyoroti peran Bank Tanah dalam mengendalikan harga rumah yang kerap mengalami kenaikan akibat tingginya harga lahan.
Dengan intervensi pemerintah melalui Bank Tanah, harga rumah yang lebih terjangkau bagi masyarakat bisa diwujudkan.
"Karena pada umumnya harga lahan ini 40 persen dari harga rumah yang dijual," tambahnya.
Rencana Awal: Pembangunan Rumah Susun di Kalibata
Sebagai langkah awal, Fahri mengungkapkan bahwa proyek pertama yang akan dilakukan setelah Bank Tanah ini dibentuk adalah pembangunan rumah susun di bekas perumahan DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.
Proyek ini akan melibatkan investor dari Qatar, yang telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung pembangunan hunian tersebut.
Dukungan dari Kementerian PKP
Sejalan dengan inisiatif ini, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyatakan bahwa pihaknya tengah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) guna membahas skema pemanfaatan aset yang akan digunakan untuk program ini.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan segera mengumumkan tambahan kuota penerima hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Maruarar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk menyediakan hunian yang layak dengan harga terjangkau bagi masyarakat Indonesia.