Pewarta Network
Jumat, Januari 17, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
PEWARTA.CO.ID - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, memperingatkan masyarakat mengenai ancaman kejahatan di sektor keuangan yang diperkirakan akan semakin meningkat pada tahun 2025.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, risiko terhadap keamanan data pribadi juga semakin tinggi. Salah satu ancaman utama yang diprediksi masih akan marak dilaporkan adalah kasus fraud eksternal, yang memanfaatkan celah dalam penggunaan teknologi oleh masyarakat.
Friderica menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk melindungi data pribadi dari potensi penyalahgunaan. Ia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan informasi pribadi di tengah meningkatnya ancaman siber.
"Oleh karena itu, dihimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadinya tersebut," ungkap Friderica dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (16/1/2025).
Selain risiko fraud eksternal, penipuan investasi juga diprediksi akan tetap menjadi salah satu modus kejahatan yang sering terjadi di tahun 2025. Friderica menjelaskan bahwa variasi modus penipuan akan terus berkembang, sehingga masyarakat harus selalu waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas.
Ia menekankan pentingnya prinsip 2L dalam menilai suatu penawaran, yaitu Legal dan Logis. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang tidak masuk akal. Untuk memastikan keabsahan suatu penawaran, masyarakat dapat menghubungi kontak resmi OJK di 157.
"Masyarakat harus selalu waspada dan memastikan legalitas, validitas dari setiap penawaran yang ada atau selalu ingat 2L (Legal dan Logis) dan juga bisa kontak ke kontak 157. Jangan serta merta percaya dan tergiur dengan penawaran yang disampaikan," tegasnya.
Petugas tengah melakukan pelayanan call center di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Dok. Liputan6). |
Untuk mengurangi risiko penipuan, OJK terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Program ini dirancang untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan membantu mereka mengenali produk keuangan yang aman serta terpercaya.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, juga mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam membaca dokumen keuangan maupun klausula sebelum memutuskan menggunakan produk atau layanan keuangan. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap transaksi agar masyarakat dapat lebih terlindungi dari potensi risiko.
"Masyarakat juga dapat menggunakan haknya untuk mendapatkan penjelasan sebelum memutuskan untuk menggunakan produk dan/atau layanan keuangan," pungkas Kiki.
Menghadapi potensi peningkatan kejahatan keuangan di tahun 2025, masyarakat diharapkan lebih waspada dan proaktif dalam melindungi diri. Dengan memahami pentingnya literasi keuangan, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan memastikan keabsahan setiap penawaran keuangan, risiko penipuan dapat diminimalkan. OJK berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat melalui edukasi dan penguatan regulasi demi terciptanya ekosistem keuangan yang lebih aman.