Redaksi Pewarta.co.id
Selasa, September 02, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Diperiksa KPK, Noel Akui Kesalahan dan Siap Bertanggung Jawab. |
PEWARTA.CO.ID — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (2/9/2025) siang, mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol. Di hadapan awak media, Noel menyatakan siap menanggung konsekuensi dari perbuatannya.
“Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” kata Noel.
Menanggapi kemungkinan mengajukan praperadilan, Noel menegaskan tidak akan melakukannya.
“Enggak, enggak usah (praperadilan),” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Noel diduga mengetahui adanya pungutan dalam proses pengurusan sertifikasi K3, namun tidak mengambil tindakan untuk menghentikannya. Bahkan, ia disebut turut meminta bagian dari praktik tersebut.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi proses yang dilakukan para tersangka ini sepengetahuan dan melibatkan IEG,” ujar Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).