Pewarta Network
Senin, Maret 03, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
PEWARTA.CO.ID - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memberikan nomor telepon seluler khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan kejanggalan kualitas bahan bakar minyak (BBM) dan praktik yang tidak sesuai di lapangan.
"Selain memiliki call center di 135, saya juga membagikan nomor khusus saya, yaitu 081417081945," kata Simon dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Simon menjelaskan bahwa untuk sementara, nomor tersebut hanya bisa menerima SMS. Namun, ia akan segera mendaftarkan nomor tersebut agar dapat digunakan melalui aplikasi WhatsApp. Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan laporan terkait kualitas BBM maupun perilaku petugas Pertamina di lapangan melalui nomor tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Simon menegaskan komitmen Pertamina untuk memastikan ketersediaan energi, terutama selama bulan ramadhan dan menjelang idul fitri.
"Kami memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan layanan energi tetap berjalan optimal, terutama untuk kebutuhan masyarakat saat mudik," ujar Simon.
Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang muncul akibat kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Ia menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk melakukan perbaikan dalam sistem tata kelola dan memastikan kualitas BBM tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dugaan korupsi tersebut terungkap dalam penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023. Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga melakukan pembayaran untuk BBM dengan nilai oktan (RON) 92. Namun, yang sebenarnya dibeli adalah BBM dengan RON 90 atau lebih rendah.
BBM dengan RON 90 tersebut kemudian dicampur (blending) di tempat penyimpanan atau depo untuk meningkatkan kadar oktannya menjadi RON 92, suatu praktik yang seharusnya tidak dilakukan.
Kasus ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas BBM RON 92 yang dijual di SPBU Pertamina, khususnya produk Pertamax. Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) melakukan uji sampel terhadap BBM yang dijual di SPBU Pertamina.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua sampel BBM yang diperiksa memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Sampel diambil dari berbagai SPBU yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, serta dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.
Dengan adanya nomor khusus yang dibagikan Dirut Pertamina, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan laporan terkait kualitas BBM, sekaligus menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap layanan energi nasional.