Redaksi Pewarta.co.id
Sabtu, Mei 24, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Viral pernikahan anak di Lombok, NTB. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram akhirnya buka suara terkait video pernikahan dua anak di Lombok yang memicu kehebohan publik. Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, tampak sepasang remaja menjalani prosesi adat Sasak sebagai pengantin.
Dari informasi yang beredar, mempelai perempuan diduga masih duduk di bangku SMP, sementara pengantin laki-laki merupakan siswa SMK. Peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Saya belum dapat informasinya, apakah ini dari Lombok Timur atau Lombok Tengah. Tapi dugaan kami (mereka) dari Lombok Tengah,” ujar Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, dikutip dari detikBali.
Joko menyesalkan kejadian ini dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih sigap mengatasi kasus serupa. Ia menyatakan kesiapan pihaknya membantu pelaporan ke pihak berwajib setelah lokasi jelas diketahui.
Menurutnya, maraknya pernikahan anak di NTB harus menjadi perhatian serius. Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan pemahaman lebih luas soal risiko dan dampak negatif dari praktik ini.
Video viral ini juga memicu perdebatan di dunia maya. Sebagian warganet menyebut pernikahan itu menggemaskan karena usia kedua mempelai yang masih muda. Namun, tidak sedikit pula yang prihatin, apalagi ketika mempelai perempuan terlihat harus dipapah oleh orang dewasa karena tampak belum mampu mengendalikan diri.
Nurjanah, seorang aktivis perempuan dan anak di Mataram, menegaskan bahwa pernikahan anak bukan hal baru di NTB. Ia menyebut praktik ini terus berlangsung karena adanya pembiaran dari level pemerintahan terbawah.
“Misalkan saja di level paling bawah pernikahan itu terjadi di desa. Desa itu pasti tahu (ada pernikahan anak),” ucapnya.
Berdasarkan data Pemprov NTB, sepanjang 2021 hingga 2022 tercatat 1.870 pengajuan dispensasi menikah oleh anak-anak di 10 kabupaten/kota. Sementara, laporan Save The Children menyebutkan terdapat 311 pengajuan serupa pada 2019 dan melonjak ke 803 pada 2020.