Hammad Hendra
Senin, Maret 03, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Indodax tekankan pentingnya kesadaran keamanan digital dalam transaksi aset kripto. (Dok. ANTARA) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Kesadaran terhadap keamanan digital semakin menjadi perhatian utama dalam industri aset kripto.
Indodax, salah satu platform perdagangan aset digital di Indonesia, mengajak para penggunanya untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan akun dan hanya bertransaksi melalui platform resmi yang memiliki izin.
Edukasi keamanan digital untuk pengguna
Vice President of Business Development Indodax, Mohammad Naufal Alvira, menegaskan pentingnya pemahaman mengenai keamanan digital.
Menurutnya, edukasi terus diberikan kepada pengguna agar mereka mengetahui langkah-langkah perlindungan, seperti penggunaan Google Authenticator dan pengamanan akun secara mandiri.
Melalui pernyataan resminya di Jakarta pada Senin, ia menekankan perlunya sistem perlindungan berlapis demi menjaga keamanan dana dan data pengguna.
"Kami menggunakan autentikasi dua faktor (two-factor authentication), deteksi ancaman siber, serta memiliki tim khusus keamanan untuk mitigasi risiko," ujarnya.
Selain berfokus pada perlindungan pengguna, Indodax juga memperkuat keamanan internal dengan membentuk tim khusus yang menangani ancaman siber dari luar.
"Kami membangun pondasi keamanan yang kuat di internal kami terlebih dahulu sebelum menyampaikan edukasi kepada pengguna," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah-langkah mitigasi ancaman dilakukan melalui pemantauan email eksternal, penerapan sistem deteksi dini, serta koordinasi internal guna menghadapi berbagai potensi ancaman siber.
"Untuk itu, kami terus memperkuat sistem keamanan dan memberikan layanan terbaik bagi para pengguna," tambahnya.
Pengawasan dan transparansi industri aset kripto
Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Djoko Kurnijanto, menegaskan bahwa OJK berkomitmen dalam mengawasi industri aset kripto.
Langkah ini dilakukan demi memastikan keamanan transaksi, perlindungan konsumen, serta transparansi dalam ekosistem aset digital.
"Kami menegaskan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri ini," ujarnya dalam acara bincang-bincang dalam rangka Bulan Literasi Kripto (BLK).
Menurutnya, OJK menerapkan pendekatan berbasis prinsip (principle-based regulation), yang mengutamakan keseimbangan antara penguatan regulasi dan dukungan terhadap inovasi.
Tantangan keamanan dalam industri aset digital
Selain regulasi dan pengawasan, tantangan lain dalam industri aset digital adalah potensi penyalahgunaan teknologi untuk kejahatan finansial.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, menyoroti tiga aspek utama dalam kaitannya dengan aset kripto, yaitu sebagai subjek kejahatan, sarana kejahatan, dan objek kejahatan.
Ia menyebut bahwa pesatnya perkembangan industri aset digital membuka peluang bagi praktik pencucian uang jika tidak diawasi dengan baik.
"Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan penegak hukum sangat penting untuk mencegah modus kejahatan seperti investasi bodong dan pencucian uang melalui aset digital," ujarnya.