Redaksi Pewarta.co.id
Senin, Agustus 25, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Indonesia Menang Gugatan Biodiesel di WTO, Eropa Didesak Cabut Bea Masuk. |
PEWARTA.CO.ID — Indonesia berhasil menang dalam sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait pengenaan countervailing duties atau bea imbalan pada produk biodiesel asal Indonesia.
Sengketa yang dikenal sebagai DS618 ini diputuskan oleh Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), yang menyatakan bahwa sejumlah kebijakan UE terbukti tidak konsisten dengan ketentuan WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan kemenangan ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam menjalankan aturan perdagangan internasional secara adil. Ia meminta UE segera mencabut bea masuk imbalan yang dianggap melanggar ketentuan WTO.
“Kemenangan ini membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia konsisten mematuhi aturan perdagangan internasional tanpa memberlakukan kebijakan perdagangan yang distortif bagi perdagangan internasional, sebagaimana dituduhkan oleh UE," ujarnya, Senin (25/8/2025).
Panel WTO tolak argumen UE
Dalam putusannya, Panel WTO menolak klaim UE yang menyatakan Pemerintah Indonesia memberikan arahan kepada pelaku usaha minyak kelapa sawit untuk menjual bahan baku dengan harga rendah kepada produsen biodiesel.
Komisi UE sebelumnya berpendapat bahwa adanya arahan tersebut merupakan bentuk subsidi yang secara tidak langsung menguntungkan industri biodiesel Indonesia. Namun, Panel WTO menyimpulkan bahwa argumentasi tersebut tidak memiliki dasar kuat sesuai perjanjian perdagangan internasional.
Kebijakan bea imbalan dipersoalkan
UE sebelumnya menetapkan bea masuk imbalan dengan alasan bahwa Pemerintah Indonesia memberikan subsidi melalui berbagai kebijakan, termasuk penyediaan bahan baku produksi biodiesel, pengenaan bea keluar, pungutan ekspor, hingga penetapan harga acuan di sektor minyak kelapa sawit. Kebijakan ini disebut UE menyebabkan distorsi harga dan merugikan pasar mereka.
Dengan keputusan WTO ini, Indonesia berharap UE segera merevisi kebijakan perdagangannya dan mencabut bea imbalan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan internasional.