Jaksa Agung Sampaikan Pesan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Pelajar Kaltim

1 month ago 67

Pewarta Network

Pewarta Network

Jumat, Desember 13, 2024

Perkecil teks Perbesar teks

Jaksa Agung Sampaikan Pesan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Pelajar Kaltim
Jaksa Agung RI St. Burhanuddin bersama Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik. (Dok. ANTARA)

PEWARTA.CO.ID - Jaksa Agung Republik Indonesia, St. Burhanuddin, menekankan bahaya judi online (judol) dan narkoba kepada para pelajar Kalimantan Timur dalam pertemuan dengan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Tahun 2024 di Samarinda, Kamis (11/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan arahan terkait dampak buruk kedua masalah tersebut yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam pidatonya, Burhanuddin menjelaskan bagaimana judi online kini telah memanfaatkan teknologi informasi untuk menjangkau berbagai kalangan, termasuk pelajar.

"Judi online ini, judi tetapi pakai IT. Sulit dihentikan, tetapi sangat mudah menjadi peserta," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa judi online awalnya menggunakan modal besar yang kemudian dipecah dalam berbagai klaster. Namun, oleh bandar-bandar tingkat bawah, sasaran judi ini justru diarahkan kepada masyarakat kecil, termasuk anak-anak dan remaja.

Presiden Prabowo Subianto sendiri, lanjut Burhanuddin, telah memberikan instruksi tegas untuk memberantas praktik ini.

"Artinya, kalau Presiden sudah bicara judi online, ini harus menjadi perhatian," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tidak ada orang yang menjadi kaya karena judi. "Judi hanya menjadi mata pencaharian, menjadi pekerjaan. Pekerjaannya apa? Pekerjaannya memperkaya bandar-bandar. Judi sangat merusak sendi kehidupan masyarakat," imbuhnya.

Burhanuddin juga membahas tantangan dalam menangani kasus narkoba di Indonesia. Ia menyebut bahwa 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah pelaku kasus narkoba.

"Hanya yang saya sayangkan, pengguna pun masuk. Padahal, sudah saya sampaikan, pengguna narkoba adalah korban. Tidak seharusnya mereka ada di lapas, tetapi harus direhabilitasi," katanya.

Ia menyoroti pentingnya peran jaksa dalam memberikan keputusan yang bijak terkait kasus yang melibatkan pelajar dan remaja.

"Saya minta jaksa berhati-hati soal umur ini, walaupun dalam hukum Indonesia, standar batasan umur ini berbeda-beda. Ingat! Hanya jaksa yang bisa melimpahkan seseorang ke pengadilan. Maka, bijaksana dalam bersikap," pesan Burhanuddin.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung berharap para Duta Pelajar Sadar Hukum dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menaati hukum. Ia juga memberikan motivasi agar para pelajar ini bisa berkontribusi lebih besar di masa depan, termasuk bergabung dalam institusi kejaksaan.

"Jadilah duta pelajar yang antikorupsi dan terus aktif di media sosial. Mudah-mudahan bisa bertemu kembali dengan baju yang sama. Yang penting lulus CAT dahulu," ucapnya sambil bercanda.

Pejabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, turut mengapresiasi keberadaan para duta pelajar ini. Ia berharap mereka dapat terus membantu meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama di kalangan remaja.

"Kami bangga dengan mereka dan bangga dengan penilaian Jaksa Agung bahwa anak-anak ini memang pantas menjadi duta sadar hukum," ujar Akmal.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan para pelajar untuk mengedukasi masyarakat. "Khususnya di kalangan generasi remaja dan pelajar, tentu akan lebih mudah jika mereka yang menyampaikan dengan bahasa mereka, anak-anak muda," tutupnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |