Kasus Korupsi Minyak Mentah: Besar, Rumit, tapi Harus Diungkap

5 days ago 15

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Jumat, Maret 07, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

 Besar, Rumit, tapi Harus Diungkap
Kasus korupsi minyak mentah: Besar, rumit, tapi harus diungkap. (Dok. ANTARA)

Jakarta, Pewarta.co.id – Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina menjadi perhatian serius.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai kasus ini sebagai skandal besar yang perlu diusut hingga tuntas.

"Selama 5 tahun, uang itu mengalir ke mana saja? Siapa saja pihak-pihak yang menikmati uang tersebut? Harus diungkap. Karena ini benar-benar korupsi besar yang pastinya melibatkan banyak pihak, dari hulu ke hilir," ujar Sahroni di Jakarta, Jumat.

Sebagai langkah konkret, Sahroni mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera melacak aliran dana terkait kasus ini.

Menurutnya, skala korupsi yang terjadi sangat besar dan bahkan bisa dikategorikan sebagai mega korupsi atau super korupsi.

Kerugian negara hampir mencapai Rp1 kuadriliun

Dalam perhitungannya, Sahroni menyebut bahwa kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mendekati Rp1 kuadriliun.

Dengan jumlah sebesar itu, ia menilai bahwa para pelaku yang terlibat tidak akan mampu menebus seluruh kerugian yang telah terjadi, bahkan dengan sisa umur hidup mereka.

Oleh karena itu, ia berharap agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan menjerat semua pihak yang terlibat.

“Ini harus tegas dan tuntas, seperti saat Kejagung mengusut kasus-kasus kakap lainnya, semua tersangka harus diseret dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Penyidikan oleh Kejaksaan Agung

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi ini, yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018–2023.

Menurut Kejagung, kerugian negara yang telah dihitung hingga tahun 2023 mencapai Rp193,7 triliun.

Angka tersebut masih merupakan perkiraan awal yang dihitung oleh penyidik bersama para ahli.

Kerugian ini terbagi dalam lima komponen utama, yaitu:

  1. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun
  2. Kerugian akibat impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun
  3. Kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun
  4. Kerugian dari pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun
  5. Kerugian akibat pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun

Harapan untuk pengusutan tuntas

Melihat besarnya dampak dari kasus ini, Sahroni menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam proses hukum.

Ia berharap bahwa Kejagung dapat mengusut kasus ini dengan maksimal, seperti yang telah dilakukan dalam kasus-kasus besar sebelumnya.

Kasus dugaan korupsi di sektor energi ini menjadi salah satu perhatian utama, mengingat besarnya potensi kerugian negara serta dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |