Redaksi Pewarta.co.id
Minggu, Agustus 10, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyampaikan kekecewaannya usai rekening yayasan yang dikelolanya terkena pemblokiran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening tersebut masuk kategori dormant atau pasif sehingga secara otomatis diblokir. Menurutnya, kebijakan ini tidak bijak dan justru merugikan pihak yang tidak bersalah.
"Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200–300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah, ini kebijakan yang tidak bijak," kata Cholil dikutip dari laman resmi MUI, Minggu (10/8/2025).
Cholil menilai, setiap kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat seharusnya dikaji secara matang sebelum diberlakukan. Ia bahkan mendorong Presiden untuk turun tangan mengevaluasi aturan ini.
"Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah agar melakukan pemblokiran rekening secara selektif dan tepat sasaran. Menurutnya, pemblokiran yang tidak tepat justru dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap imbauan pemerintah untuk menabung di bank.
"Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah 'ayo menabung, ayo kita rajin menabung'. Ini sudah menabung, karena tidak aktif lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar, maka praduga tidak bersalah harus dijunjung, dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir," tegasnya.
Cholil juga menekankan bahwa pemblokiran rekening sembarangan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menilai, pemerintah dan perbankan memiliki cara yang lebih efektif untuk mengontrol keuangan tanpa harus merugikan masyarakat yang taat aturan.
"Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil. Dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratannya, sehingga tidak digunakan untuk hal yang macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah untuk soal keuangan itu, dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam," pungkasnya.



















































