Pewarta Network
Selasa, Januari 21, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
Marciano Norman kembali jabat ketua umum KONI periode 2023-2027. (Dok. PBSI). |
PEWARTA.CO.ID - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tengah menyusun rancangan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 yang akan difokuskan pada cabang-cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade. Rencana ini disampaikan oleh Ketua Umum KONI, Marciano Norman, dalam rapat koordinasi virtual dengan seluruh KONI provinsi, seperti dikutip dari laman resmi KONI di Jakarta pada Senin (20/1/2025).
“Kita sedang merancang PON yang khusus cabang olahraga Olimpiade, yang mana cabang olahraga yang akan dipertandingkan kita sedang tahap susun dan sudah pada tahap finalisasi,” ujar Marciano.
PON 2028 dijadwalkan berlangsung di dua provinsi, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Fokus utama ajang ini adalah mempertandingkan cabang-cabang olahraga yang sesuai dengan standar Olimpiade. Selain itu, KONI juga mempertimbangkan masukan dari tuan rumah serta pimpinan cabang olahraga untuk menentukan daftar cabang yang akan dipertandingkan.
Marciano mengajak seluruh perwakilan KONI di Indonesia untuk bersama-sama memastikan kesuksesan PON 2028, seperti halnya yang diharapkan pada PON Aceh-Sumatera Utara 2024. Ia juga mengapresiasi kerja keras KONI provinsi dalam membina olahraga di wilayah masing-masing.
Selain merancang PON 2028, rapat koordinasi tersebut juga membahas berbagai isu strategis, seperti multievent tambahan, dinamika Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024, dan transformasi organisasi cabang olahraga.
Ketua Umum KONI Nusa Tenggara Timur, Josef Adrianus Nae Soi, menyampaikan bahwa Permenpora tersebut tidak mengikat secara hukum karena tidak sesuai dengan tata urutan perundang-undangan di Indonesia.
“Izinkan kami dari NTT menganggap bahwa peraturan itu tidak ada. Itu menyalahi peraturan perundangan di Indonesia,” tegas Josef, yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Jawa Timur, M. Nabil, menambahkan bahwa peraturan tersebut juga mendapat penolakan dari komunitas akademisi. “Khususnya dari Unesa akan membuat kajian akademik dan melayangkan protes terkait permenpora tersebut,” ujarnya.
Dalam rapat itu, KONI juga mendorong transformasi organisasi induk cabang olahraga di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Salah satu contohnya adalah transformasi Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) yang kini telah menjadi konfederasi beranggotakan empat federasi nasional: Pordasi Pacu, Pordasi Equestrian, Pordasi Berkuda Memanah, dan Pordasi Polo.
Keempat federasi tersebut kini berstatus sebagai anggota KONI Pusat dan dapat bergabung dengan KONI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
KONI Pusat akan membahas lebih lanjut sejumlah isu strategis dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 yang direncanakan berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada April mendatang, setelah Hari Raya Idul Fitri.
Dengan langkah-langkah strategis ini, KONI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan prestasi olahraga nasional melalui program yang terarah dan berfokus pada cabang olahraga unggulan.