Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, Agustus 29, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| KPK Periksa Mantan Bupati Mempawah Ria Norsan Terkait Usulan Anggaran Proyek Jalan. |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam penganggaran proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Salah satu yang diperiksa adalah mantan Bupati Mempawah, Ria Norsan, yang kini menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali proses pengusulan anggaran proyek yang terkait dengan Dana Alokasi Khusus Transfer ke Daerah (DAK TUD).
"Saksi mantan bupati, mantan wakil bupati dan juga PNS di Kabupaten Mempawah didalami terkait dengan pengusulan anggaran, karena kan proyek ini terkait dengan DAK TUD di Kabupaten Mempawah," ujarnya, Jumat (28/8/2025).
Selain Ria Norsan, penyidik juga memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, serta sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Mempawah.
Pemeriksaan mencakup teknis pengajuan, mekanisme pencairan, hingga perbedaan antara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) awal dengan realisasi proyek.
"Nah kita akan melihat itu pengusulannya seperti apa, mekanismenya pencairan seperti apa, teknis pengusulan awalnya seperti apa, dari HPS awal sampai dengan nanti realisasinya berapa. Nah itu masih terus di dalami," kata Budi.
Menurut Budi, kesaksian dari pihak-pihak yang mengetahui proses penganggaran menjadi kunci dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di Dinas PUPR Mempawah.
"Sehingga memang dibutuhkan keterangan dari pihak-pihak yang juga mengetahui prosesnya, yaitu mantan Bupati Mempawah pada saat era pembangunan, Wakil Bupati dan juga PNS di Kabupaten Mempawah yang memang mengetahui terkait dengan mekanisme penganggaran di Kabupaten Mempawah," tegasnya.
Ria Norsan diketahui telah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 21 Agustus 2025, selama 12 jam. Penyelidikan ini semakin intensif setelah KPK melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda antara 25 hingga 29 April 2025, termasuk di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari hasil penggeledahan.
"Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya.



















































