Menteri Pertanian Temukan Ketidaksesuaian Takaran MinyaKita di Pasar Lenteng Agung

4 days ago 10

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Sabtu, Maret 08, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Menteri Pertanian Temukan Ketidaksesuaian Takaran MinyaKita di Pasar Lenteng Agung
Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung. (Dok. MI/Naufal Zuhdi)

Jakarta, Pewarta.co.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran dalam kemasan minyak goreng MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Sidak yang berlangsung pada Sabtu itu bertujuan untuk memastikan kondisi pasar dan kestabilan harga bahan pokok selama bulan Ramadan.

Dalam inspeksi tersebut, Mentan menemukan bahwa harga MinyaKita di pasar tersebut melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp15.700 per liter.

Namun, di lapangan, produk tersebut dijual dengan harga Rp18.000.

Selain itu, yang lebih mengejutkan, Mentan juga menemukan bahwa volume minyak dalam kemasan tidak sesuai dengan takaran yang tertera di label.

Pengujian takaran mengungkap ketidaksesuaian

Untuk membuktikan temuannya, Mentan langsung membeli beberapa kemasan MinyaKita dari pedagang setempat.

Selanjutnya, ia meminta jajarannya untuk melakukan penakaran menggunakan gelas ukur berkapasitas 1 liter, yang disaksikan oleh aparat kepolisian dari Satgas Pangan.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa beberapa kemasan hanya berisi 750 hingga 800 mililiter minyak, jauh di bawah standar 1 liter yang seharusnya.

Meski demikian, ada pula kemasan yang sesuai dengan ukuran yang tertera.

“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas.

Kekecewaan Mentan di bulan Ramadan

Mentan mengungkapkan kekecewaannya atas temuan ini, terutama karena terjadi di bulan Ramadan, saat umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa.

“Saudara kita ini sedang mencari pahala di bulan Ramadhan, tapi malah mencetak dosa dengan tindakan ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini harus menghadapi konsekuensi hukum.

Sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti bersalah

Mentan menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus mendapatkan sanksi tegas.

Ia meminta agar pabrik yang memproduksi minyak dengan takaran tidak sesuai ini segera ditutup dan produknya disegel.

“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Ia juga menekankan bahwa penyimpangan seperti ini tidak boleh dibiarkan, baik di bulan Ramadan maupun di luar bulan suci tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Mentan telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso serta Kabareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan ini.

“Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” tegasnya.

Pedagang kecil tidak akan ditindak

Meski demikian, Mentan menegaskan bahwa para pedagang kecil di Pasar Lenteng Agung tidak boleh menjadi korban dalam kasus ini.

Menurutnya, mereka hanya menjual produk yang tersedia dan tidak terlibat dalam praktik curang tersebut.

"Ini jangan diganggu (pedagang di Pasar Lenteng Agung). Pak Satgas Pangan, jangan diganggu, minta tolong jangan diganggu. Tetapi dikejar yang ada mereknya tercantum. Begitu benar, ditutup," kata Mentan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |