Pemprov DKI Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFH Sampai Situasi Pulih Normal

19 hours ago 11

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Minggu, Agustus 31, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Pemprov DKI Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFH Sampai Situasi Pulih Normal
Fasilitas publik mengalami kerusakan parah pasca demo 28-30 Agustus 2025 yang berujung kerusuhan. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara situasional.

Meski kondisi mulai kondusif pada Minggu (31/8/2025) pagi, situasi keamanan di Ibu Kota dinilai masih perlu diwaspadai.

Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Disnakertransgi Nomor e0014/SE/2025, yang ditandatangani Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Syaripudin.

Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak bersifat wajib.

"Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta terutama yang lokasinya berdekatan dengan dampak penyampaian aspirasi massa bersifat situasional dan tidak wajib," ujar Chico, Minggu.

Chico menambahkan, imbauan ini telah diteruskan kepada berbagai asosiasi pengusaha, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Disnakertransgi juga melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang mengadopsi WFH.

"Menyesuaikan kebutuhan perusahaan, hari Jumat (29/8/2025) Disnakertransgi sudah menginformasikan ke APINDO, Kadin, dan mediator hubungan industrial DTKTE. Disnakertransgi terus memonitor perusahaan yang akan mengambil kebijakan WFH melalui tautan yang telah disediakan. Jaga Jakarta," jelasnya.

Diketahui, eskalasi aksi demonstrasi di Jakarta sempat meningkat sejak Kamis (28/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025), sebelum berangsur kondusif.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |