Pentingnya Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen bagi Kualitas Pendidikan

1 week ago 23

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Selasa, Maret 04, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Pentingnya Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen bagi Kualitas Pendidikan
Pentingnya pencairan tunjangan kinerja dosen bagi kualitas pendidikan. (Dok. Ist)

Jakarta, Pewarta.co.id – Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya percepatan pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen.

Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Indonesia.

"Sehingga tukin, tunjangan kinerja dosen ASN (aparatur sipil negara) menjadi penting. Kita harus ingat, bahwa pemberian tukin ini akan berdampak pada kualitas pendidikan,” ujar Ibas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi kebangsaan bertajuk "Dosen Sejahtera, Riset Bermakna, Pendidikan Berkualitas” yang berlangsung pada Senin (3/3/2025) di Jakarta.

Masih Ada kendala dalam implementasi tukin dosen

Ibas mengakui bahwa meskipun tunjangan ini penting, masih banyak kendala dalam proses pencairannya.

Keterlambatan pembayaran, perbedaan kebijakan antara dosen di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag), serta ketimpangan bagi dosen yang belum tersertifikasi menjadi tantangan utama.

"Meskipun demikian, hingga kini masih terdapat banyak kendala dalam proses implementasinya, mencakup keterlambatan pembayaran, ketimpangan antara dosen Kemendikbud dan dosen Kemenag serta tidak meratanya tukin bagi dosen yang belum tersertifikasi," katanya.

Perbandingan gaji dosen Indonesia dengan negara lain

Dalam diskusi tersebut, Ibas juga membandingkan tingkat kesejahteraan dosen di Indonesia dengan negara lain.

Ia menyebut bahwa gaji pokok dosen di beberapa negara maju jauh lebih tinggi dibandingkan di Indonesia.

"Tentu yang lebih maju gaji pokok dosen seperti bench mark di Australia, Singapura, Jepang itu sangat tinggi. Di Australia itu Rp90 juta, di Singapura sekitar Rp70 juta, di Jepang sekitar Rp40 juta, sementara Indonesia ini masih cukup minimalis," ucapnya.

Tak hanya negara maju, bahkan di kawasan ASEAN pun gaji dosen di Indonesia masih tertinggal.

"Tidak hanya dosen, tapi juga TNI, Polri, ASN, dan profesi lainnya. Bahkan kawan tetangga kita di ASEAN saja, Filipina Rp6,9 juta dan Vietnam Rp6,5 juta, lebih tinggi dari Indonesia,” tambahnya.

Perhatian pemerintah terhadap isu tukin dosen

Dalam kesempatan yang sama, Ibas juga menyoroti bahwa permasalahan tunjangan kinerja dosen bukan disebabkan oleh regulasi yang ada, melainkan akibat kelalaian dalam penganggaran pada periode sebelumnya.

Ia juga mengutip pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, yang menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk pembayaran tukin dosen tahun ini.

"Saya mendengar dan membaca bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan pihaknya akan memfokuskan pembayaran tukin dosen tahun ini yang telah disetujui nominalnya sebesar Rp2,5 triliun oleh Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan," ujarnya.

Pemberian tukin sejalan dengan pembangunan pendidikan nasional

Ibas menekankan bahwa pemberian tunjangan kinerja bagi dosen adalah bagian dari upaya membangun sistem pendidikan nasional yang lebih baik, selaras dengan visi kebangsaan dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Oleh karena itu, pemberian tukin harus dilihat sebagai bagian dari upaya pembangunan pendidikan nasional yang lebih baik dan lebih sesuai dengan cita-cita Pancasila," tuturnya.

Ia juga meyakini bahwa pemerintahan saat ini memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan dosen, sebagaimana halnya perhatian yang telah diberikan kepada profesi lain seperti hakim.

"Kami harap ekonomi Indonesia terus tumbuh, ruang fiskal kita cukup meningkat, maka pemerintah bisa melakukan revisi kebijakan untuk memberikan perhatian bagi dosen yang belum tersertifikasi sehingga kesenjangan kesejahteraan dan kualitas pengajaran di perguruan tinggi Indonesia dapat diminimalisir dan kemudian dapat lebih dinikmati oleh semua," tambahnya.

Tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dosen

Di akhir pernyataannya, Ibas mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.

Ia menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi, sektor swasta, dan masyarakat, harus ikut berperan dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.

"Peningkatan kesejahteraan dosen bukanlah tanggung jawab tunggal pemerintah semata, melainkan sebuah upaya bersama yang butuh dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders yang berkepentingan, di antaranya akademisi, sektor swasta, dan masyarakat," pungkasnya.

Percepatan pencairan tunjangan kinerja bagi dosen menjadi isu krusial dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kendala dalam implementasi, ketimpangan tunjangan, serta perbandingan kesejahteraan dosen dengan negara lain menjadi sorotan dalam diskusi yang dipimpin oleh Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |