Nimas Taurina
Minggu, Januari 26, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberi keterangan ketika dijumpai di sela-sela acara Rampinas PIRA di Jakarta, Sabtu (25/1/2025). (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa mulai Februari 2025, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi menggunakan mekanisme reimburse. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa anggaran negara untuk program ini akan langsung didistribusikan ke rekening mitra penyedia layanan.
“Kami sedang mengusahakan mulai Februari, bukan lagi reimburse, tetapi uang negara ada di rekening mitra,” ujar Dadan saat ditemui dalam acara Rampinas PIRA di Jakarta, Sabtu (6/1/2025).
Dadan mengungkapkan bahwa anggaran untuk program MBG baru dibuka pada 6 Januari 2025, bertepatan dengan peluncuran program tersebut. Akibatnya, pada dua pekan pertama, para penyedia makanan harus mendanai kebutuhan program menggunakan dana pribadi sebelum memperoleh penggantian dari pemerintah.
“Dan kami sudah melakukan proses reimburse-nya,” tambah Dadan.
Program MBG telah dijalankan di 31 provinsi di Indonesia melalui 238 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Satuan-satuan ini bertugas menyiapkan makanan bergizi bagi masyarakat penerima manfaat.
Pada periode pertama, Januari hingga April 2025, program ini menargetkan menjangkau 3 juta penerima manfaat. Angka tersebut diharapkan meningkat menjadi 6 juta penerima manfaat pada tahap berikutnya, yang berlangsung dari April hingga Agustus 2025.
BGN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp100 triliun untuk mempercepat pencapaian target 82,9 juta penerima manfaat. Awalnya, target ini direncanakan selesai pada akhir tahun 2025, namun Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan sehingga dapat terealisasi pada September 2025.
“Karena Pak Presiden ingin melakukan percepatan-percepatan, maka dibutuhkan tambahan biaya. Pak Presiden bertanya kepada kami, berapa kalau September mulai dilaksanakan untuk 82,9 juta? Kami sampaikan tambahan Rp100 triliun,” jelas Dadan.
Program MBG menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Dengan distribusi anggaran langsung ke mitra penyedia layanan, diharapkan proses pelaksanaan program ini menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.