UIN Buka Peluang Bagi Mahasiswa Non Muslim: Ini Aturan yang Perlu Diketahui

2 weeks ago 44

Pewarta Network

Pewarta Network

Kamis, Februari 20, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

 Ini Aturan yang Perlu Diketahui
Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Menjelang kelulusan siswa SMA atau sederajat, pemilihan kampus untuk melanjutkan pendidikan menjadi topik yang krusial. Salah satu kampus yang sering menjadi incaran calon mahasiswa adalah Universitas Islam Negeri (UIN). Namun, pertanyaan kerap muncul: Apakah mahasiswa non Muslim dapat berkuliah di UIN?

Sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UIN menerapkan kebijakan inklusif dengan membuka pintu bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang agama. Kebijakan ini menunjukkan semangat toleransi dan moderasi Islam, yang menekankan penghormatan terhadap perbedaan.

Aturan dan ketentuan bagi mahasiswa non muslim

Walaupun terbuka bagi semua kalangan, mahasiswa non Muslim yang diterima di UIN tetap harus mengikuti aturan yang berlaku, antara lain:

  1. Kepatuhan terhadap aturan kampus

    Semua mahasiswa, tanpa memandang agama, wajib mematuhi aturan akademik, tata tertib, dan norma yang diterapkan di lingkungan kampus.
  2. Mengikuti kurikulum yang berlaku

    Mahasiswa non Muslim diharuskan mengikuti alur pembelajaran yang telah ditetapkan oleh pihak akademik.
  3. Mata kuliah keislaman

    Beberapa mata kuliah berbasis keislaman, seperti praktik ibadah dan tilawah, mungkin menjadi bagian dari kurikulum. Meski demikian, pihak kampus menekankan bahwa tidak ada paksaan dalam pelaksanaannya dan memperhatikan aspek toleransi.
  4. Tidak ada pengajaran agama khusus

    UIN umumnya tidak menyediakan pengajaran atau dosen agama sesuai agama masing-masing mahasiswa non Muslim. Oleh karena itu, mahasiswa perlu belajar secara mandiri jika ingin memperdalam pengetahuan keagamaan mereka.
  5. Perlakuan proporsional

    Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa PTKIN harus memperlakukan mahasiswa non Muslim secara adil dan tidak memberlakukan aturan yang memberatkan atau tidak relevan, seperti kewajiban menghafal Al Quran bagi program studi umum.
  6. Kode etik berpakaian

    Mahasiswi non Muslim tidak diwajibkan mengenakan jilbab, tetapi tetap diharapkan berpakaian sopan dan pantas sesuai dengan norma kampus.

Calon mahasiswa non Muslim dapat mendaftar melalui berbagai jalur seleksi yang tersedia, termasuk SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan ujian mandiri. Mereka juga bebas memilih program studi yang diminati. Jika tidak lolos seleksi, hal tersebut murni karena nilai yang diperoleh tidak memenuhi standar kelulusan.

Dengan membuka pintu bagi mahasiswa non Muslim dan menerapkan aturan yang proporsional, UIN tidak hanya menjadi simbol pendidikan tinggi yang inklusif, tetapi juga turut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang toleran dan harmonis di Indonesia.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa UIN adalah tempat belajar bagi siapa saja yang ingin menimba ilmu, tanpa batasan agama. Hal ini sejalan dengan upaya membangun dunia pendidikan yang inklusif dan saling menghargai perbedaan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |