Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, Januari 23, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
Mira Ulfa memenuhi panggilan Polisi Syariah Aceh guna menjelaskan duduk perkara pembacaan basmallah diiringi musik DJ yang dilakukannya. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID - Polisi Syariah Wilayatul Hisbah (WH) Aceh memanggil selebgram Mira Ulfa setelah aksi kontroversialnya membaca kalimat Basmallah diiringi musik DJ dalam siaran langsung TikTok menjadi viral.
Peristiwa ini memicu reaksi beragam dari masyarakat, dengan sebagian besar menganggap tindakan tersebut tidak pantas.
Mira, selebgram asal Aceh Timur, memenuhi panggilan ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Ia hadir dengan didampingi oleh kedua orangtuanya.
Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, menyampaikan bahwa Mira merespons undangan pemeriksaan tersebut dengan baik.
"Alhamdulillah, undangan tersebut disambut baik dan Mira sudah hadir ke kantor untuk diperiksa," ujar Jalaluddin pada Rabu (22/1/2025).
Dalam pemeriksaan, Mira menjelaskan bahwa aksinya membaca Basmallah sambil memadukannya dengan musik DJ dilakukan secara spontan, tanpa ada niat sebelumnya.
Ia mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan kekhilafan dan menyadari keterbatasannya dalam memahami nilai-nilai agama.
"Kami sudah memeriksa, memang ini terjadi secara spontanitas, kekhilafan, dan dia masih kurang dalam pemahaman agama," kata Jalaluddin.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Mira menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh, umat Muslim, dan para ulama.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya di masa depan. Mira juga telah menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmennya tersebut.
Jalaluddin menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada Mira melalui polisi syariah di Aceh Timur.
"Kami akan membina anak kita ini dengan baik agar kejadian serupa tidak terulang lagi," jelasnya.