10 Ribu Buruh Akan Demo di DPR Saat May Day 2026, Bawa 10 Tuntutan Ketenagakerjaan

12 hours ago 17

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Kamis, April 30, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

10 Ribu Buruh Akan Demo di DPR Saat May Day 2026, Bawa 10 Tuntutan Ketenagakerjaan
10 Ribu Buruh Akan Demo di DPR Saat May Day 2026, Bawa 10 Tuntutan Ketenagakerjaan

PEWARTA.CO.ID — Ribuan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5/2026).

Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 10.000 massa yang berasal dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

Ketua Umum KASBI, Sunarno, mengatakan demonstrasi itu merupakan agenda mandiri yang tidak berkaitan dengan perayaan May Day Fiesta di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

"Kami dari Konfederasi KASBI bersama Aliansi GEBRAK akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta dengan estimasi massa sekitar 10.000 orang," ujar Sunarno dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Aksi May Day digelar secara independen

Sunarno menegaskan, aksi yang digelar pihaknya memiliki sikap politik berbeda dengan kegiatan May Day Fiesta yang rencananya dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, demonstrasi di depan Gedung DPR RI mengusung tema “Lawan Kapitalisme, Imperialisme, Militerisme: Wujudkan Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak.”

"Ini aksi yang mandiri, independen, dan berbeda dengan perayaan May Day Fiesta yang diselenggarakan di Monas yang syarat dengan narasi mainstream dan koptasi kekuasaan," ucapnya.

Ia juga memastikan KASBI dan Aliansi GEBRAK tidak akan bergabung dalam agenda peringatan May Day di Monas. Pihaknya menilai persoalan buruh di Indonesia hingga kini masih jauh dari kata sejahtera.

Buruh soroti sistem kerja fleksibel

Dalam keterangannya, Sunarno menyoroti kondisi ketenagakerjaan yang dinilai semakin tidak memberikan kepastian status kerja bagi pekerja.

Ia menyebut banyak buruh masih terjebak dalam sistem labour market flexibility atau fleksibilitas pasar kerja yang dianggap mengurangi perlindungan hak normatif pekerja.

Menurutnya, pola kerja tersebut membuat buruh semakin sulit memperoleh status pekerja tetap karena dominasi sistem kontrak, outsourcing, hingga kemitraan kerja.

"Artinya kaum buruh semakin sulit untuk mendapatkan status sebagai pekerja tetap. Hal ini diperkuat regulasi UU Cipta kerja dan PP 35/2021, sehingga pelanggaran hak-hak normatif buruh makin masif terjadi di berbagai sektor, jenis, dan perusahaan," tuturnya.

10  tuntutan buruh saat aksi May Day 2026

Dalam aksi tersebut, KASBI dan Aliansi GEBRAK membawa sedikitnya 10 tuntutan yang akan disuarakan kepada pemerintah dan DPR RI.

Berikut daftar tuntutan yang akan dibawa massa buruh:

  1. Mendesak pembentukan UU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh dengan melibatkan serikat pekerja pasca Putusan MK Nomor 168 terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
  2. Mendorong reformasi sistem pengupahan dan menghapus disparitas upah melalui penerapan upah layak nasional.
  3. Menuntut penghapusan outsourcing, kerja kontrak, kemitraan palsu, serta sistem magang yang dianggap eksploitatif.
  4. Mendesak ratifikasi Konvensi ILO 188 dan ILO 190 untuk perlindungan buruh perempuan dan penyandang disabilitas.
  5. Meminta peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, dosen, pekerja platform digital, tenaga medis, dan tenaga kesehatan.
  6. Menolak PHK massal dan pemberangusan serikat buruh.
  7. Menuntut layanan pendidikan dan kesehatan gratis serta berkualitas.
  8. Mendesak penegakan supremasi sipil, penghentian militerisme, kriminalisasi gerakan rakyat, serta pembebasan aktivis yang ditangkap.
  9. Menuntut pelaksanaan reforma agraria dan penghentian penggusuran tanah rakyat.
  10. Menyerukan penghentian perang dan menyatakan solidaritas terhadap rakyat Palestina, Iran, Venezuela, Kuba, dan negara lainnya.
Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |