Penyebab BSU Rp600.000 Belum Cair Meski Lolos Verifikasi, Pahami 4 Hal Ini

5 hours ago 9

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Juli 01, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Penyebab BSU Rp600.000 Belum Cair Meski Lolos Verifikasi, Pahami 4 Hal Ini
Penyebab dana BSU 2025 belum masuk rekening meski sudah lolos verifikasi. (Ilustrasi: UMSU)

PEWARTA.CO.ID — Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 masih menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja. Meski sebagian sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dana tersebut belum juga masuk ke rekening penerima.

Pemerintah menegaskan bahwa proses validasi dan pencocokan data masih terus dilakukan agar bantuan bisa tepat sasaran.

Hingga saat ini, sebanyak 2,45 juta pekerja sudah menerima pencairan tahap pertama dari total 3,6 juta calon penerima BSU 2025. Sisanya, yakni 1,24 juta pekerja, akan mendapatkan pencairan pada tahap kedua dan ketiga yang saat ini tengah diproses.

“Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.

Selain penyaluran melalui Bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan khusus BSI di wilayah Aceh, Kemnaker juga akan menggandeng PT Pos Indonesia sebagai penyalur alternatif.

Kenapa BSU 2025 belum masuk rekening?

Berikut beberapa penyebab utama mengapa dana BSU belum masuk rekening atau diterima pekerja meski sudah lolos verifikasi:

1. Penyaluran bertahap

Pemerintah menerapkan skema pencairan bertahap agar subsidi gaji bisa disalurkan secara tepat. Maka, meskipun sudah lolos verifikasi, pencairan bisa tertunda jika belum masuk ke tahap penyaluran berikutnya.

2. Validasi data masih berlangsung

BSU hanya diberikan kepada mereka yang sesuai dengan syarat dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Proses validasi ini melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan lembaga penyalur.

3. Masalah teknis di bank

Ketidakcocokan data antara rekening penerima dengan NIK bisa membuat bank harus melakukan verifikasi ulang sebelum dana ditransfer. Rekening yang tidak aktif juga bisa jadi hambatan.

4. Pemadanan data antarinstansi

Kemnaker melakukan pencocokan data dengan penerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, dan Prakerja. Hal ini untuk memastikan agar bantuan tidak tumpang tindih.

Alur lengkap pencairan BSU 2025

Dilansir dari akun resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, berikut ini tahapan pencairan BSU 2025:

  1. Kemnaker mengirimkan permintaan data calon penerima ke BPJS Ketenagakerjaan.
  2. BPJS melakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker.
  3. Data yang lolos dikirim kembali ke Kemnaker untuk pemadanan lebih lanjut.
  4. Data yang telah sinkron diserahkan ke bank atau PT Pos Indonesia.
  5. Setelah semua instansi selesai memverifikasi, dana akan disalurkan ke rekening penerima.
  6. Dana BSU cair dan masuk ke rekening sesuai bank yang ditunjuk.

Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang selama proses pencairan berlangsung.

"Tetap sabar dan tenang untuk proses penyaluran BSU 2025 ini, bukan untuk memperlambat namun untuk memastikan agar tidak salah sasaran, karena bantuan yang baik harus sampai ke tangan yang benar," tulis akun resmi @kemnaker.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak diperlukan pendaftaran manual untuk menerima BSU. Bantuan ini akan otomatis diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

“BSU tidak perlu daftar. Pemerintah akan langsung salurkan kepada pekerja/buruh yang datanya valid dan memenuhi kriteria,” tulis Kemnaker melalui akun Instagram resminya.

Syarat penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori Penerima Upah).
  • Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Belum pernah menerima bantuan sosial seperti PKH dalam periode yang sama.
  • Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri.

Apabila ada penerima yang kemudian diketahui tidak memenuhi kriteria, maka dana BSU wajib dikembalikan ke kas negara.

Cara cek status penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon penerima BSU, ikuti langkah-langkah berikut:

Melalui website BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi lengkap data diri (NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email).
  • Klik “Lanjutkan” dan cek status verifikasi.

Jika lolos, akan diarahkan untuk pengecekan lanjutan di Kemnaker.

Melalui website Kemnaker

  • Akses https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan NIK dan kode keamanan
  • Klik “Cek Status” untuk melihat notifikasi terbaru

Contoh notifikasi yang muncul:

“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”

Dengan demikian. jika BSU 2025 belum cair meski Anda sudah lolos verifikasi, tidak perlu panik!

Hal ini karena proses pencairan dilakukan bertahap dan sangat tergantung pada kevalidan data serta sinkronisasi antarinstansi.

Pastikan Anda terus memantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk update status pencairan.

Demikian penjelasan kenapa BSU Rp600 ribu belum masuk rekening. Usai memahami 4 kemungkinan kendala di atas, sebaiknya Anda cukup bersabar menanti hingga dana bantuan tersebut benar-benar masuk ke saldo bank Anda tanpa merasa khawatir berlebih.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |