Pewarta Network
Senin, Januari 13, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
Pencari kerja memeriksa informasi lowongan pekerjaan pada acara Jaknaker Expo 2024 di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11/2024). (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menyaring informasi lowongan pekerjaan, khususnya yang tersebar melalui platform digital. Hal ini bertujuan untuk mencegah penipuan yang kerap terjadi akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa meningkatnya penggunaan platform digital dalam mencari dan menawarkan pekerjaan menjadi celah bagi munculnya penipuan.
"Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait," ujar Sunardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Ia menambahkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga menaruh perhatian khusus pada isu ini. Kemnaker terus aktif menyosialisasikan bahaya lowongan kerja palsu sekaligus menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban.
"Dan bila perlu jika ada pihak yang dirugikan jangan ragu-ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena perbuatan tersebut merupakan pidana penipuan," tegasnya.
Sunardi menekankan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu cara untuk memastikannya adalah dengan memperhatikan proses rekrutmen.
"Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap perusahaan yang menjalankan jenis usaha melanggar hukum, seperti judi daring.
Sebagai langkah pencegahan, Kemnaker mengidentifikasi beberapa ciri umum dari lowongan kerja palsu:
- Tawaran gaji yang tidak masuk akal untuk posisi yang tidak spesifik.
- Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti domain umum (@gmail.com).
- Informasi yang tidak jelas mengenai alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang masuk akal.
- Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
- Proses rekrutmen yang tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.
Kemnaker juga meminta penyedia platform lowongan kerja untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang diunggah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hanya informasi yang valid dan terpercaya yang dapat diakses masyarakat.
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau mendapati indikasi penipuan, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau menghubungi hotline di nomor 1500 630.
Langkah ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari bahaya penipuan lowongan kerja, sekaligus menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan terpercaya.