Redaksi Pewarta.co.id
Minggu, Januari 12, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Anies Baswedan. (Dok. Istimewa) |
PEWARTA.CO.ID - Kejadian seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Medan yang dihukum belajar di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan menuai perhatian luas.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, turut memberikan pandangannya terkait insiden ini.
Anies Baswedan menilai penting bagi guru untuk dibekali dengan metode pendisiplinan yang lebih edukatif dan sesuai dengan perkembangan zaman.
"Harus banyak dibekali. Jadi guru-guru kita perlu dibekali dengan metode-metode pendisiplinan yang benar, metode pendisiplinan yang baru," ujar Anies di TMPN Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Anies, metode lama yang tidak memberikan unsur edukasi sebaiknya ditinggalkan. Ia menekankan bahwa tindakan pendisiplinan harus selalu bersifat mendidik.
"Sekolah perlu memastikan bahwa tindakan-tindakan yang dikerjakan guru adalah tindakan yang edukatif," lanjutnya.
Ia juga menambahkan, sanksi yang diberikan kepada siswa harus mengandung unsur kedisiplinan sekaligus pembelajaran.
"Semua yang sifatnya sanksi terhadap anak, pelajar itu harus memiliki unsur pendisiplinan yang pembelajaran. Kalau tidak ada unsur pembelajaran, itu hanya memuaskan orang yang memberikan sanksi atau memberikan kedisiplinan," jelas Anies.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tujuan pendisiplinan adalah mengarahkan siswa kembali ke jalur yang benar dengan pendekatan yang mendidik.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini bermula ketika seorang siswa kelas 4 SD di Medan dihukum belajar di lantai oleh wali kelasnya karena belum melunasi tunggakan SPP selama tiga bulan.
Kejadian ini menjadi viral setelah video yang direkam oleh orang tua siswa, Kamelia (38), tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut, siswa tampak duduk di lantai kelas. Sang ibu yang merekam kejadian itu mempertanyakan perlakuan guru terhadap anaknya.
"Gini lho Bu, dia dari tadi disoraki (teman sekolah anaknya) di luar saya datang, Bu ambil rapot IM dia duduk di bawah," kata Kamelia dalam video.
Kamelia mengungkapkan bahwa anaknya merasa malu dan menangis karena dihukum belajar di lantai. Ia pun mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.
"Dia nangis lho Bu, dia nangis mau pergi sekolah, mamak IM malu duduk di bawah. Gimana sih perasaan ibu, anak duduk di bawah, anak kayak gini harus tanggung malu," lanjutnya.
Kamelia menjelaskan bahwa ia belum melunasi tunggakan SPP anaknya karena keterbatasan ekonomi. Meski begitu, ia sebelumnya telah meminta dispensasi kepada pihak sekolah agar anak-anaknya tetap bisa mengikuti ujian akhir.
"Sebelum Natal kan itu ujian, memang di situ saya belum bayar uang sekolah abang beradik, 3 bulan. Cuma saya sempat minta dispensasi sama kepala sekolah agar anak bisa ikut ujian, alhamdulillah dikasihlah ujian," ungkap Kamelia saat ditemui di rumahnya di Medan Johor.
Namun, setelah ujian selesai, ia tidak mengambil rapor anaknya karena merasa belum melunasi kewajiban pembayaran SPP. Pada Senin, 6 Januari 2025, ketika aktivitas belajar kembali dimulai, anaknya tetap datang ke sekolah meskipun belum mengambil rapor.
Menurut Kamelia, wali kelas telah memperingatkan melalui grup WhatsApp bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar. Namun, ia tidak menyangka anaknya akan dihukum belajar di lantai.
"Saya pikir gak dapat hukumanlah ya, dan saya gak kepikiran dia itu sampai duduk di lantai," ucap Kamelia.
Kepala sekolah yang ditemui Kamelia setelah insiden tersebut mengaku tidak mengetahui adanya hukuman tersebut.
Video yang direkam Kamelia langsung mendapat perhatian luas di media sosial, memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan guru yang dianggap tidak manusiawi, sementara yang lain menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan pihak sekolah.