Kronologi Kematian Bripda Natanael di Polda Kepri, Diduga Dianiaya Senior

10 hours ago 11

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Rabu, April 15, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Kronologi Kematian Bripda Natanael di Polda Kepri, Diduga Dianiaya Senior
Kronologi Kematian Bripda Natanael di Polda Kepri, Diduga Dianiaya Senior

PEWARTA.CO.ID — Kasus kematian anggota Bintara di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri), Bripda Natanael Simanungkalit, menjadi sorotan. Korban diduga meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang melibatkan seniornya di lingkungan mess Polda Kepri.

Peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 00.00 WIB. Bripda Natanael ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area mess tempat tinggal anggota kepolisian tersebut.

Kronologi kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula dari aktivitas di lingkungan mess Polda Kepri. Saat itu, korban diduga tidak mengikuti kegiatan kurvei atau kerja bakti bersama yang rutin dilakukan.

Kondisi tersebut memicu emosi sejumlah senior yang kemudian diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Dugaan penganiayaan semakin kuat setelah ditemukan adanya luka lebam di bagian punggung Bripda Natanael.

Tidak hanya satu orang, terdapat indikasi keterlibatan beberapa oknum senior dalam kejadian tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing individu yang diduga terlibat.

Proses penyelidikan

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei memastikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Sejumlah saksi telah dan akan terus diperiksa untuk melengkapi berkas perkara.

“Siang ini dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bripda AS, kemudian dilanjutkan gelar perkara untuk penetapan tersangka secara resmi,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Bripda AS diketahui telah diamankan dan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum guna menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Pemeriksaan anggota lain

Selain Bripda AS, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri juga tengah menangani sejumlah anggota lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sebanyak delapan anggota disebut berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya telah menjalani penempatan khusus (patsus) sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan, termasuk menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum maupun disiplin yang dilakukan oleh anggota.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |