Ojol Bakal Diakui sebagai UMKM! Bisa Dapat BLT, KUR hingga BBM Subsidi

3 hours ago 3

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Minggu, April 20, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Ojol Bakal Diakui sebagai UMKM! Bisa Dapat BLT, KUR hingga BBM Subsidi
Ilustrasi - Ojek online mengantarkan customer ke tempat tujuan. (Dok. Wongjember.com).

PEWARTA.CO.ID - Pemerintah tengah menggagas langkah besar yang berpotensi mengubah nasib jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Mereka diusulkan masuk dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang akan membuka akses luas terhadap berbagai bantuan dan fasilitas negara, mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.

Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan rencana tersebut akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang UMKM yang dijadwalkan dibahas pada 2026. Menurutnya, langkah ini bertujuan agar para pengemudi ojol mendapatkan perlindungan hukum yang lebih tegas.

“Tujuannya supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Maman.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas permintaan Presiden Prabowo Subianto agar para pengemudi ojol juga mendapat bonus lebaran seperti pekerja lainnya.

Jika rencana ini terealisasi, para ojol akan digolongkan sebagai pelaku UMKM yang berhak mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain:

  • Subsidi BBM dan LPG 3 kg, yang selama ini belum bisa diakses karena status mereka tidak tercakup dalam regulasi penerima subsidi.

  • BLT dan insentif pajak penghasilan, termasuk potongan pajak final sebesar 0,5% untuk usaha dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar.

  • Akses program pelatihan dan pengembangan kapasitas, seperti pelaku UMKM lainnya.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban biaya operasional para ojol, tapi juga membuka jalan bagi mereka untuk naik kelas secara ekonomi dan lebih mandiri secara finansial.

Salah satu poin yang paling menarik dari skema ini adalah peluang untuk mendapatkan pembiayaan melalui KUR dengan bunga hanya 6% per tahun. Besaran pinjaman yang tersedia pun cukup fleksibel, mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta, tanpa perlu memberikan jaminan tambahan.

Fasilitas ini akan sangat berguna untuk mendukung perawatan kendaraan, membeli perlengkapan kerja, hingga mendanai usaha sampingan seperti jualan makanan atau minuman.

Banyak pengemudi ojol diketahui memiliki usaha kecil di rumah. Dengan status sebagai UMKM, mereka juga bisa memperoleh LPG subsidi 3 kg untuk mendukung bisnis rumahan mereka. Pemerintah menilai langkah ini sebagai bentuk keadilan distribusi bantuan, khususnya untuk kalangan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Meski menjanjikan, wacana ini bukan tanpa hambatan. Salah satu tantangan terbesar adalah akurasi data dan proses verifikasi status para pengemudi, mengingat mereka tersebar di berbagai platform aplikasi yang tidak terpusat. Risiko penyalahgunaan subsidi pun menjadi catatan penting yang harus diantisipasi sejak dini.

Meski demikian, banyak pihak menilai ini sebagai langkah progresif dalam mendukung sektor transportasi berbasis aplikasi yang telah menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat modern.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |