Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, Juli 11, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Viral Video Andini Permata 2 menit 31 detik bikin warganet heboh sekaligus penasaran. |
PEWARTA.CO.ID — Jagat media sosial mendadak riuh pada Rabu, 9 Juli 2025, setelah sebuah video berdurasi 2 menit 31 detik yang menampilkan sosok perempuan bernama Andini Permata tersebar luas.
Video tersebut pertama kali muncul di platform TikTok dan X (dulu Twitter), lalu dengan cepat menjadi viral dan memicu gelombang rasa penasaran publik.
Penampilan Andini yang enerjik dan ekspresif saat menari diiringi musik “jedag-jedug” menjadi sorotan utama.
Ia tampak mengenakan berbagai kostum, mulai dari pakaian kasual hingga seragam pelayan, namun yang paling menyita perhatian adalah kemunculan seorang anak laki-laki di dalam video, yang disebut-sebut sebagai adik Andini. Kehadirannya memicu kontroversi karena dianggap tidak pantas dimasukkan dalam konten semacam itu.
Misteri di balik nama Andini Permata
Meskipun video tersebut menjadi viral dan diperbincangkan luas, identitas asli dari Andini Permata masih belum terungkap secara jelas.
Tak ada konfirmasi resmi apakah nama itu benar-benar nama asli, nama samaran, atau sekadar strategi gimmick demi popularitas.
Desas-desus menyebutkan bahwa Andini berasal dari Malang, Jawa Timur, namun lagi-lagi tak ada bukti valid yang menguatkan klaim tersebut.
Beberapa netizen bahkan sempat mengunggah kolase foto perempuan dengan berbagai busana, dari daster hingga baju pelayan — yang dikaitkan dengan video viral, tapi semua unggahan itu belum bisa dipastikan kebenarannya.
Situasi ini justru semakin memperkuat aura misteri yang menyelimuti sosok Andini Permata, membuat publik berspekulasi tanpa dasar yang kuat. Banyak warganet terjebak dalam diskusi kontroversial seputar video, padahal belum ada satu pun informasi yang benar-benar terverifikasi.
Perburuan link berujung bahaya
Setelah video tersebut viral, sebagian besar netizen mulai memburu versi lengkap video dengan mencoba mengakses link-link yang disebarkan di berbagai grup Telegram. Sayangnya, tindakan ini justru membuka pintu bagi risiko digital yang cukup serius.
Banyak tautan yang mengklaim menyediakan video penuh justru berisi jebakan digital seperti:
- Malware: Perangkat lunak berbahaya yang dapat mencuri data atau merusak sistem pengguna.
- Phishing: Modus penipuan digital yang menargetkan informasi sensitif seperti kata sandi dan data rekening.
- Iklan mencurigakan: Link diarahkan ke situs penuh iklan pop-up atau konten eksplisit yang tidak aman.
Pihak berwenang pun mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda memburu tautan semacam itu. Alih-alih mendapat informasi, risiko kehilangan data pribadi dan diretas justru lebih besar.
Ancaman hukum mengintai penyebar
Di balik kehebohan video Andini Permata, muncul pula peringatan serius terkait aspek hukum. Menyebarkan video yang mengandung unsur kesusilaan, terlebih jika melibatkan anak-anak, berpotensi melanggar beberapa undang-undang penting di Indonesia.
Pelaku penyebaran konten seperti ini bisa dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Sanksinya tidak main-main, bisa berupa denda yang besar hingga hukuman penjara.
Oleh karena itu, tindakan menyebarluaskan atau bahkan sekadar membagikan ulang video yang belum jelas status hukumnya bisa membawa konsekuensi hukum yang berat.
Seruan bijak untuk warganet
Hingga saat ini, sosok Andini Permata masih menjadi teka-teki. Namun, penting bagi masyarakat digital untuk tidak larut dalam rasa penasaran hingga mengorbankan logika dan etika.
Mencari tahu identitas seseorang tanpa konfirmasi jelas bisa menjadi bentuk pelanggaran privasi. Terlebih lagi, memburu video yang belum tentu aman hanya demi sensasi sesaat adalah tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Mari kita bersikap lebih bijak dalam menyikapi konten viral. Sebagai netizen yang bertanggung jawab, langkah terbaik adalah tidak menyebarkan dan tidak mencari konten yang berpotensi melanggar hukum dan etika. Sebab di balik sensasi internet, selalu ada ancaman yang nyata, baik bagi keamanan digital maupun moral publik.