Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, Juli 11, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Viral Santri SD di Malang Dicambuk Kiai hingga Kaki Melepuh. |
PEWARTA.CO.ID — Jagat maya kembali digemparkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang santri di Malang, Jawa Timur, mengalami kekerasan fisik dari seseorang yang disebut sebagai kiai pemilik pondok pesantren.
Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial itu, sang santri terlihat menerima hukuman cambuk hingga kakinya melepuh.
Peristiwa ini terjadi di sebuah pondok pesantren yang terletak di Jalan Ardimulyo, Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Dari rekaman ponsel yang diduga diambil oleh salah satu santri lain dari lantai dua bangunan ponpes, tampak jelas seorang pria berpakaian muslim berwarna cokelat mencambuk seorang santri berulang kali menggunakan rotan.
Santri yang menjadi korban terlihat mengenakan jaket biru, sarung, dan peci putih. Ia diminta untuk mengangkat sarungnya, kemudian menerima lima kali cambukan, seperti yang terekam dalam video.
Tak hanya itu, video lain yang beredar memperlihatkan kondisi kaki korban yang mengalami luka cukup parah, melepuh, dan bagian kulitnya tampak mengelupas, terutama di kaki sebelah kanan.
Kasus ini segera mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana, membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di Desa Segaran dan telah dilaporkan ke kepolisian.
Menurutnya, laporan resmi baru diterima pihak kepolisian dua minggu setelah kejadian, tepatnya pada 20 Juni 2025.
"Baru dilaporkan pada 20 Juni 2025, dua minggu setelah kejadian. Kejadiannya saat Idul Adha, memang di Ponpes Desa Segaran, Pakisaji. Korbannya berinisial AZ, siswa kelas 5 SD yang tinggal di pondok itu, warga Wonosari, Kabupaten Malang," ujar Nurlehana, Jumat (11/7/2025).
Menurut Leha, sapaan akrab Aiptu Nurlehana, video yang beredar kemungkinan direkam oleh santri lain dari lantai dua bangunan pondok. Namun hingga kini pihaknya masih menyelidiki siapa perekam video tersebut, karena fokus utama penyelidikan adalah pada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik ponpes berinisial B.
"Terduga pelaku ini pemilik ponpes. Memang kalau dari keterangannya, cambuk itu bagian dari aturan tertulis di ponpes jika ada pelanggaran yang dilakukan santri," jelas Leha.
Baik korban maupun terduga pelaku telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, viralnya video ini di media sosial menjadi hal yang mengejutkan bagi penyidik.
"Aku enggak tahu kok bisa viral. Memang saya dapat video itu dari pengacara korban. Cuma soal kenapa bisa viral, saya enggak paham. Video itu kami ketahui setelah pemeriksaan korban dan saksi," pungkasnya.
Saat ini, proses hukum terhadap dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut masih berlangsung. Polisi tengah mendalami latar belakang serta legalitas aturan hukuman fisik yang disebut-sebut diterapkan di ponpes tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan ulang video tersebut demi melindungi identitas dan psikologis korban yang masih di bawah umur.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terlebih mengingat korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Aktivis perlindungan anak serta sejumlah pihak mulai angkat suara, menyerukan agar kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan pendidikan, terlebih pondok pesantren, segera dihentikan dan ditindak secara tegas.