Pewarta Network
Rabu, Januari 08, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
PEWARTA.CO.ID - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak menghasilkan bukti yang signifikan.
Menurut Ronny, KPK menggeledah dua lokasi yang terkait dengan Hasto, yaitu di Bekasi dan Kebagusan. Dari penggeledahan di Bekasi, penyidik hanya menyita sebuah USB dan buku catatan milik seseorang bernama Kusnadi. Sementara itu, penggeledahan di rumah Hasto di Kebagusan tidak menghasilkan penyitaan barang apapun.
"Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," ujar Ronny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Ronny mengacu pada berita acara penggeledahan yang diterimanya. Menurut dokumen tersebut, KPK tidak menemukan barang bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Selain itu, dalam penggeledahan di Kebagusan, tidak ada barang apapun yang diambil oleh penyidik.
Ia juga mengungkapkan keheranannya terhadap penyidik yang membawa koper selama penggeledahan, meskipun barang yang disita hanyalah benda-benda kecil seperti USB. Ronny menegaskan bahwa Hasto sendiri merasa tidak memiliki USB yang kemudian disita oleh KPK.
"Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana," tambahnya.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Hasto di Bekasi pada Selasa (7/1). Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar empat jam. Setelahnya, tim juga menggeledah rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan, hingga pukul 24.00 WIB.
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ronny mengingatkan agar KPK tetap berpegang pada prinsip profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Ia menilai penting bagi lembaga antirasuah tersebut untuk menghindari tindakan yang berpotensi menciptakan kontroversi di publik.
Dalam konteks ini, Ronny mengapresiasi langkah KPK yang menghormati prosedur hukum. Namun, ia berharap proses hukum berjalan tanpa adanya tekanan atau kesan dramatisasi yang tidak diperlukan.
Pernyataan ini muncul di tengah perhatian publik terhadap penggeledahan tersebut, yang dianggap menimbulkan banyak pertanyaan terkait relevansi barang bukti yang disita dan pendekatan yang digunakan oleh KPK.