Pemerintah Rilis Kalender Libur, Cuti Bersama, dan Long Weekend 2026, Total Ada 25 Hari Libur!

1 day ago 12

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, November 25, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Pemerintah Rilis Kalender Libur, Cuti Bersama, dan Long Weekend 2026, Total Ada 25 Hari Libur!
Pemerintah Rilis Kalender Libur, Cuti Bersama, dan Long Weekend 2026, Total Ada 25 Hari Libur!

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah telah resmi mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang merinci jumlah libur nasional, cuti bersama, hingga potensi long weekend yang bisa dinikmati masyarakat sepanjang tahun.

Penetapan kalender ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta dalam mengatur jadwal operasional dan sistem kerja selama 2026.

Tak hanya memuat tanggal-tanggal penting hari besar keagamaan, SKB ini juga memastikan efisiensi layanan publik tetap berjalan, terutama bagi unit layanan vital.

Dalam SKB tersebut, pemerintah menyetujui 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total hari libur sepanjang 2026 mencapai 25 hari.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Menteri PANRB Rini Widyantini pada 19 September 2025.

Dalam dokumen resmi itu dijelaskan:

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” tertulis dalam SKB tersebut.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa berbagai sektor pelayanan publik seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, layanan komunikasi, listrik, air, perbankan, hingga transportasi tetap harus mengatur jadwal pegawai agar pelayanan tidak terganggu selama hari libur dan cuti bersama.

SKB turut menegaskan bahwa:

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.”

Untuk aparatur sipil negara (ASN), aturan cuti bersama mengikuti ketentuan pemerintah, sedangkan bagi sektor swasta dapat disesuaikan menurut kebijakan masing-masing pimpinan instansi. SKB juga menyatakan:

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.”

Dengan jumlah hari libur yang cukup banyak, masyarakat bisa memanfaatkan beberapa momen long weekend yang jatuh di berbagai bulan sepanjang 2026.

Daftar hari libur nasional 2026

  • 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21 Maret (Sabtu): Idulfitri 1447 H
  • 22 Maret (Minggu): Idulfitri 1447 H
  • 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 5 April (Minggu): Paskah
  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 H
  • 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 H
  • 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Jumat): Natal

Cuti bersama 2026

  • 16 Februari (Senin): Cuti Bersama Imlek
  • 18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Nyepi
  • 20 Maret (Jumat): Cuti Bersama Idulfitri
  • 23 Maret (Senin): Cuti Bersama Idulfitri
  • 24 Maret (Selasa): Cuti Bersama Idulfitri
  • 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Iduladha
  • 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal

Daftar long weekend 2026

Berdasarkan susunan hari libur dan cuti bersama, terdapat 9 long weekend yang dapat menjadi kesempatan warga untuk liburan lebih panjang:

  • Isra Mikraj: 16–18 Januari 2026
  • Imlek: 14–17 Februari 2026
  • Nyepi & Idulfitri: 18–24 Maret 2026
  • Paskah: 3–5 April 2026
  • Hari Buruh: 1–3 Mei 2026
  • Kenaikan Yesus Kristus: 14–17 Mei 2026
  • Waisak & Hari Lahir Pancasila: 30 Mei–1 Juni 2026
  • Kemerdekaan RI: 15–17 Agustus 2026
  • Natal: 24–27 Desember 2026

Dengan komposisi libur yang cukup panjang di beberapa periode, kalender 2026 membawa banyak peluang untuk rehat, mudik, hingga merencanakan liburan keluarga. Masyarakat sudah bisa mulai mengatur jadwal perjalanan, cuti kerja, dan agenda penting lainnya sejak sekarang.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |